Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ajak netizen viralkan pejabat yang hartanya dinilai tak wajar.
Ajakan KPK itu merupakan buntut dari kasus mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Rafael Trisambodo yang viral ulah dari anaknya sendiri.
Netizen berhasil menelusuri harta Rafael yang sangat fantastis mencapai 56,1 miliar melebihi harta Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Baca juga: KPK Periksa Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy
KPK Ajak Netizen Viralkan Pejabat Pamer Kekayaan
Melansir dari berbagai sumber, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta para pegiat media sosial serta para awak media mengorek harta kekayaan para pejabat yang terlihat janggal dan tidak wajar.
Ia juga meminta agar netizen memviralkan pejabat terkait yang bermain macam-macam.
“Jika banyak yang gerak, tugas KPK terbantu. Tujuannya agar para pejabat negara tidak berani macam-macam,” ujar Alexander di Gedung KPK, Selasa (28/2/2023) lalu.
Alexander mengatakan terdapat sejumlah pejabat dalam laporan harta kekayaannya tidak sesuai dengan besaran gaji dan jabatannya.
Itu yang membuat pentingnya kerjasama antara KPK dengan para pegiat media untuk menelusuri jejak harta kekayaan para pejabat yang bandel.
“Satu sisi kan bagus ini para netizen dan wartawan berhasil mengungkap fakta aset-aset pejabat. Namun jangan berhenti disitu, masih banyak para pejabat negara kita yang seperti itu,” katanya.
Diduga Ada Transaksi Rafael yang Mencurigakan
Rafael menjadi sorotan banyak pihak setelah anaknya Mario Dandy pelaku penganiaya anak pengurus GP Ansor pusat, pamer mobil dan motor mewah.
Namun, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael tidak memasukkan motor Harley Davidson dan mobil Rubicon anaknya ke dalam laporan.
Hal itu yang membuat KPK janggal dan memanggil Rafael Alun untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Rabu (1/3/2023).
Menurut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rafael disinyalir melakukan transaksi yang menurutnya agak aneh.
Senada dengan itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana juga menduga Rafael melakukan transaksi yang mencurigakan.
Rafael menyuruh orang untuk membuka rekening baru kemudian melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan data berupa hasil analisis mencurigakan Rafael sejak 2012 ke KPK.
“Ia diduga menggunakan pihak-pihak perantara dalam bertransaksi,” ujar Ivan.
Buntut kasus Rafael tersebut yang membuat KPK ajak netizen viralkan pejabat yang hartanya tak wajar. (Aji/R8/HR Online/Editor Jujang)