KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aliran uang korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali.
Penelusuran ini salah satunya dilakukan dengan memeriksa empat saksi dari pihak swasta di Polres Tabanan pada Selasa (15/3/2022).
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penggunaan dana DID untuk beberapa kegiatan proyek di Pemkab Tabanan. Di samping itu, dilakukan pendalaman dugaan ada aliran sejumlah uang untuk pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi RRI.co.id, Rabu (16/3/2022).
Keempat saksi itu yang berasal dari pihak swasta itu antara lain, I Wayan Suastama, Made Adhi Susila, I Gede Made Susanta, dan I Nyoman Yasa.
Meski demikian, Ali enggan merinci penerima uang yang diusut penyidik demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
“Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat,” ungkapnya.
Sejumlah saksi sudah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi DID di Tabanan itu. Salah satunya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo.