harapanrakyat.com,- Kondisi SDN 3 Rejasari, Kota Banjar, Jawa Barat, sudah sangat memprihatinkan. Banyak terdapat kerusakan pada bangunan sekolah karena memang sudah lapuk dimakan usia.
Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, menanggapi soal kondisi SDN 3 Rejasari yang memprihatinkan karena bangunannya sudah tua dan banyak terdapat kerusakan.
Ia mengatakan, memang terdapat banyak sekolah, terutama sekolah dasar (SD) yang kondisi bangunannya sudah tua dan perlu mendapat perhatian.
“Setahu kami ada banyak sekolah, terutama SD yang kondisinya seperti itu. Ketika kita konfirmasi, yang kemarin juga sangat disayangkan saat DAK tidak terserap. Padahal kebutuhan kita banyak untuk hal-hal yang seperti ini,” kata Cecep Dani kepada wartawan, Selasa (27/9/2023).
Lanjutnya menyebutkan, salah satu yang menjadi kendala dalam melakukan perbaikan sekolah tersebut yaitu terkait kepemilikan status tanah.
Karena masalah tersebut menjadi kendala ketika akan diusulkan agar mendapatkan bantuan ke pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca Juga: Kondisi Bangunan SD di Banjar yang Jadi Sasaran Vandalisme Memprihatinkan
Kondisi SDN 3 Rejasari Kota Banjar dan Kejelasan Status Tanah
Menurutnya, kejelasan status tanah sangat penting sehingga harus ada penyelesaian atau solusi dari pemerintah kota. Baik berurusan dengan desa maupun yang lainnya.
Jangan sampai, kata Cecep Dani, status tanah yang akan diusulkan bantuan tersebut menggantung. Sehingga menjadi kendala pembangunan tidak bisa berjalan.
“Kejelasan status tanah yang akan diusulkan ke anggaran DAK ini yang menurut saya harus diselesaikan oleh pemerintah kota. Baik berurusan dengan desa maupun tanah dengan warga lain. Ini harus diselesaikan statusnya,” katanya.
Karena seharusnya sekolah-sekolah yang kondisinya seperti itu bisa diusulkan. Pihaknya menyarankan agar pemerintah kota mencari solusi atas kondisi tersebut.
Pemerintah kota bisa berkomunikasi dengan pemerintah pusat, atau melalui perwakilan yang ada di DPR untuk mendorong anggaran bantuan.
“Bagus juga ketika dinas terkait dan pemerintah kota berkomunikasi dengan anggota DPR RI yang mewakili daerah pemilihannya. Sehingga anggaran itu bisa didorong ke sana,” ujarnya.
Apalagi, kata Cecep Dani, sekarang penganggaran yang baru melalui SIPD. Hal ini bisa dikomunikasikan dengan pemangku kebijakan yang ada di pusat. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)