harapanrakyat.com,- Kondisi bangunan SD Negeri 3 Rejasari, Kota Banjar, Jawa Barat, yang sempat menjadi sasaran aksi vandalisme oleh orang tak bertanggung jawab ternyata memperihatinkan.
Nampak dinding ruangan sekolah yang sudah mulai kusut dimakan usia. Selain itu, pintu ruangan sekolah juga rusak dengan kondisi berlubang pada bagian tengah pintu.
Kepala SDN 3 Rejasari Siti Mutmainah membenarkan kondisi sekolahnya tersebut sekarang ini memang cukup memperihatinkan. Sebagian bangunan SD sudah banyak yang rusak.
Hampir 50 persen bangunan sekolah yang kondisinya rusak dan belum dilakukan perbaikan. Menurutnya, bangunan SD tersebut sudah cukup tua dan perlu perbaikan.
Pihak sekolah, pernah mengajukan bantuan perbaikan ke pemerintah pusat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Namun sampai saat ini belum terealisasi.
“Sudah banyak yang rusak dan memang harus direhab. Kerusakan sudah 50 persen lebih. Sekarang masih tetap digunakan untuk pembelajaran,” kata Siti Mutmainah, Kamis (21/9/2023).
“Sudah pernah juga mengajukan bantuan perbaikan cuma mungkin belum ada kuota,” katanya menambahkan.
Tanggapan Dinas Pendidikan Banjar Soal Bangunan SD yang Memprihatinkan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Kaswad melalui Kabid Pendidikan Surdam mengatakan, terkait kondisi SDN 3 Rejasari dari pihak sekolah sudah mengusulkan bantuan DAK ke pemerintahan pusat.
Pihaknya juga sudah mengadakan bimbingan teknis (Bintek) dan memanggil operator sekolah pada bulan Desember 2022 agar mengusulkan bantuan.
Akan tetapi, kemungkinan terdapat sejumlah item persyaratan yang belum lengkap sehingga belum terealisasi. Selain itu, kewenangan diakomodirnya bantuan tersebut juga ada di pemerintah pusat bukan di Disdik.
Baca Juga: SD di Kota Banjar Jadi Korban Teror Vandalisme
Kebijakan yang sekarang ini dari pemerintah pusat Itu yang diusulkan harus tuntas pembangunan total. Untuk pembangunan itu juga harus ada lahan yang disiapkan sementara untuk di SDN 3 Rejasari itu lahannya juga tidak ada.
“Kaitan itu sudah kami usulkan melalui DAK karena kan sekarang DAK itu kan yang mengusulkan dari sekolah melalui Dapodik. Tetapi terakomodir tidaknya itu kewenangan pemerintah pusat karena anggarannya juga dari sana,” katanya.
Menurutnya dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini, tidak memungkinkan untuk pembangunan fisik melalui APBD.
Kalau DAK dari APBD kota sementara ini belum ada. Belum karena keuangan daerah juga belum ada,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)