Beranda Berita Subang Kompensasi UMKM Dawuan Kaler: Komitmen Pemkab Subang Jaga Keadilan

Kompensasi UMKM Dawuan Kaler: Komitmen Pemkab Subang Jaga Keadilan

kompensasi UMKM Subang terdampak penertiban
Foto: www.tintahijau.com

Subang – Pemerintah Kabupaten Subang menunjukkan kepedulian terhadap para pelaku UMKM yang terdampak penertiban bangunan liar di Desa Dawuan Kaler. Kompensasi secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, di Rumah Dinas Bupati pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Bangunan yang ditertibkan berdiri di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang.

BACA JUGA:  Longsor Subang Timbun Irigasi dan Sawah, Satu Warga Masih Hilang

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal aturan. Lebih dari itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, terutama nasib warga yang terdampak.

“Saya ingin seluruh wilayah Subang tertata, tertib, rapi, dan nyaman. Seperti yang telah dilakukan Kang Dedi Mulyadi di Jawa Barat,” ujar Kang Rey.

BACA JUGA:  BAZNAS Subang Kumpulkan Zakat Fitrah Rp64,3 Miliar di Momen Idul Fitri 1446 H

Ia juga memastikan bahwa data para pedagang terdampak telah dicatat dengan rapi. Mereka akan menjadi prioritas utama jika nantinya tersedia lokasi usaha yang legal dan sesuai peraturan.

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi atas kesadaran hukum warga. Melalui pesan yang disampaikan kepada Kang Rey, ia menyampaikan harapan agar langkah ini memberi dampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan di Subang, Satu Pelaku Diamankan

Kang Rey menutup sambutannya dengan harapan, agar kompensasi ini bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan manfaat langsung bagi warga yang kehilangan tempat usaha.

Acara penyerahan kompensasi ini turut dihadiri berbagai unsur pemerintahan, termasuk Sekda Kabupaten Subang, Asisten Daerah I, Kepala Badan Kesbangpol, Kasatpol PP, Camat Dawuan dan Muspika, Kapolsek, serta Kepala Desa Dawuan Kaler.