PT DAHANA, sebagai salah satu perusahaan strategis di sektor bahan peledak terpadu dan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terus memperkokoh komitmennya dalam memberantas korupsi. Melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), DAHANA menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan berintegritas.
Kerjasama dengan KPK untuk Pencegahan Korupsi
Sebagai langkah nyata, DAHANA menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan sosialisasi tentang gratifikasi dan pencegahan korupsi. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh karyawan mengenai pentingnya menolak gratifikasi yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM DAHANA, Mohamad Nur Sodiq, menegaskan pentingnya langkah ini.
“Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi di seluruh proses bisnis kami. Selain itu, ini adalah wujud dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo di lingkungan BUMN, yang menekankan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Sodiq dalam acara yang digelar di Subang pada 20 Januari.
Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP): Garda Depan Pemberantasan Korupsi
DAHANA telah membentuk Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memerangi korupsi. FKAP berperan sebagai unit pengendali dalam pencegahan suap dan gratifikasi, sehingga proses Good Corporate Governance dapat berjalan sesuai prinsip integritas dan transparansi.
Selain itu, DAHANA aktif memperbarui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar internasional. Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh karyawan akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan akuntabilitas.
Peningkatan Kompetensi dan Pengawasan Internal
Sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi, DAHANA secara rutin menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman karyawan tentang GCG. Pengawasan internal yang ketat juga diterapkan untuk memastikan seluruh kegiatan bisnis berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kolaborasi dengan Mitra Bisnis
Upaya pencegahan korupsi DAHANA tidak hanya terbatas pada internal perusahaan. Perusahaan memastikan semua mitra bisnis memahami dan mematuhi kebijakan anti korupsi yang telah diterapkan. Pendekatan ini menciptakan rantai pasokan yang bebas korupsi, mendukung terciptanya proses bisnis yang adil dan bertanggung jawab.
Membangun Budaya Kerja Bersih untuk Masa Depan
Melalui penerapan GCG dan SMAP, DAHANA terus memperkuat budaya kerja yang bebas dari korupsi. Dengan komitmen tinggi, perusahaan berharap dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus berada di garis depan pemberantasan korupsi, menjadikan integritas sebagai identitas perusahaan,” pungkas Mohamad Nur Sodiq.