Beranda Berita Nasional Komisi C DPRD Ciamis Angkat Bicara Terkait Putusnya Akses Jalan Penghubung di...

Komisi C DPRD Ciamis Angkat Bicara Terkait Putusnya Akses Jalan Penghubung di Cikoneng

Komisi-C-DPRD-Ciamis-Angkat-Bicara-Terkait-Putusnya-Akses-Jalan-Penghubung-di-Cikoneng.jpg

harapanrakyat.com,- Ketua komisi C DPRD Ciamis, Jawa Barat, Slamet Triana, angkat bicara ihwal putusnya akses jalan penghubung Kecamatan Cikoneng dan Sindangkasih.

Seperti diberitakan harapanrakyat.com sebelumnya, jalan yang ada di wilayah RT 03 RW 03, Dusun Pasar Salasa, Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng tersebut putus, setelah tertimpa longsor tebing karena bencana alam, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dari hasil peninjauan pekerjaan tersebut, sudah selesai sekitar 95 persen. “Dan itu sesuai dokumen yang kami lihat dari PPK dan juga pihak pemborong,” ujarnya, Rabu (12/7/2023).

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Baca Juga: Proyek Perbaikan Tebing Jalan di Cikoneng Ciamis Disorot Gegara Longsor

Sementara dari segi perencanaan pembangunan, ia berujar, bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai. Termasuk dari dokumen pekerjaan yang menurutnya tidak salah, jika kontraktor memakai bronjong sebagai penguat tebing.

“Setelah dilakukan visual, sehingga dipandang bisa dengan bronjong. Karena memang fungsi bronjong itu sebagai penahan tanah yang ada aliran airnya,” kata Ketua Komisi C DPRD Ciamis.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Namun setelah pihaknya meninjau ke lokasi dengan PPK, karena adanya longsoran sliding tanah, maka akan dilakukan perencanaan dan survei ulang. Terutama, tentang kondisi tanah sleding tanah, yang di bawahnya ada cadas dan batu air.

“Oleh karena itu, saya minta dengan kejadian tersebut, nantinya dalam perencanaan harus benar,” ucapnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Ciamis Tinjau Lokasi Pembangunan Jalan Tahun 2022

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Selain itu, lanjutnya, ke depan bronjong tersebut tidak akan dibongkar. Namun akan dilakukan pemancangan.

“Dengan menggunakan tiang pancang dan bronjong sudah cukup, yang nanti di atasnya bisa dibeton,” katanya.

Ia juga meminta harus ada evaluasi ulang terkait lokasi tersebut, dan jalan penghubung Cikoneng dan Sindangkasih harus ditangani tahun ini.

“Sebab jalan itu sudah 2 tahun tidak bisa dilalui,” pungkas Komisi C DPRD Ciamis. (Es/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)