Beranda Berita Subang Komentari Tuntutan Herry Wirawan, Ridwan Kamil; Keadilan Akhirnya Hadir

Komentari Tuntutan Herry Wirawan, Ridwan Kamil; Keadilan Akhirnya Hadir

08a696c9c5c6112614eaadac6c72ed78.jpg

KBRN, Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengomentari tuntutan hukuman mati bagi Herry Wirawan, pemerkosa belasan santriwati.

Dalam akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan keadilan akhirnya hadir bagi para korban.

“Herry Wirawan dituntut hukuman mati, semoga akhirnya keadilan hadir bagi para korban kejahatan luar biasa ini,”tulis Kang Emil dalam akun instagramnya, Rabu (12/1/2022).

BACA JUGA:  Hasil Imbang Bhayangkara FC vs Persikas 1-1 di Liga 2 Pegadaian

Kang Emil juga menyatakan, tuntutan hukuman mati itu, dapat menjadi pelajaran bagi semua orang.

“Dan menjadi pelajaran bagi mereka yang melakukan kejahatan serupa,”tulis dia.

Pernyataan Kang Emil banyak mendapat sambutan positif dari warga net. Namun sebagian warga net berharap hukuman mati juga dapat diterapkan kepada para pelaku korupsi.

Seperti  ditulis akun @ociierwinsyah, yang berharap para koruptor juga di hukum mati.

BACA JUGA:  50 Anggota DPRD Subang Periode 2024-2029 Siap Dilantik: KPU Subang Selesaikan Tahap Akhir

 “Korupsi oge atuh hukum mati,”tulis @ociierwinsyah.

“Yang makan uang rakyat ko engga dihukum mati ya. Padahal ngerugiin banyak orang juga,”tulis @herlinofahreza.

Seperti diketahui Herry Wirawan dituntut hukuman mati oleh jaksa dalam persidangan di PN Bandung. Herry yang merupakan seorang pengajar berbuat bejad memperkosa belasan santriwati hingga diantaranya hamil.

Selain hukuman mati, jaksa penuntut umum juga meminta negara untuk menyita semua aset terdakwa.