Subang – Aparat Intelijen Kodim 0605/Subang menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 500 bal rokok ilegal tanpa cukai, setara dengan 100 ribu bungkus. Barang haram tersebut diangkut menggunakan Bus PO YN Transport dengan rute Surabaya–Bandar Lampung. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (28/8/2025) pukul 19.15 WIB di Exit Tol Cilameri, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.
Operasi dipimpin Letda Inf Saepudin, Danunit Intelijen Kodim 0605/Subang, bersama Serka Susanto Sifaturahman, Serka Arif Winardi, dan Sertu Hermawan. Dari hasil pemeriksaan, bus tersebut membawa delapan penumpang. Empat orang diketahui sebagai pengantar rokok ilegal, sementara empat lainnya merupakan penumpang umum tujuan Bandar Lampung.
Identitas pelaku yang diamankan antara lain MAF (kernet), RA (sopir), K (sopir truk ekspedisi), R (sopir), dan RA (sopir bus YN Transport). Para pelaku mengaku mendapat bayaran Rp1 juta per orang untuk mengawal barang selundupan tersebut.
“Para pelaku awalnya adalah sopir dan kernet bus PO Buana Group yang sedang tidak beroperasi karena kendaraan mereka rusak. Mereka kemudian menerima tawaran untuk mengantar sekaligus mengawal barang ilegal ini,” ungkap Komandan Kodim 0605/Subang, Letkol Czi Asep Saepudin, S.E., saat pemeriksaan barang bukti.
Barang bukti berupa ribuan bungkus rokok ilegal merek Stigma dan GP Classic telah diamankan di Makodim 0605/Subang untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Intelijen Kodim 0605/Subang. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan rokok tanpa cukai tersebut.
Komandan Kodim 0605/Subang, Letkol Czi Asep Saepudin, S.E., menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Subang.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen TNI AD dalam menjaga stabilitas ekonomi negara serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal,” tegasnya.