Beranda Berita Nasional Ketua DPRD Kota Banjar Sampaikan 2 Usulan ke Gubernur Jabar

Ketua DPRD Kota Banjar Sampaikan 2 Usulan ke Gubernur Jabar

Ketua-DPRD-Kota-Banjar-Sampaikan-2-Usulan-ke-Gubernur-Jabar.jpg

harapanrakyat.com,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, sampaikan 2 poin usulan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Poin usulan tersebut disampaikan langsung saat acara rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka hari jadi ke 20 Kota Banjar.

Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi mengatakan, usulan pertama yang disampaikan adalah percepatan perbaikan Jembatan Baru (Jembar) Kota Banjar, yang mengalami kerusakan.

Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama karena dalam beberapa waktu kedepan akan menghadapi puasa dan arus mudik lebaran.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

“Tadi sudah saya sampaikan dalam rapat paripurna ke pak Gubernur untuk pelaksanaan perbaikan Jembatan Baru di mohon untuk secepatnya karena kita akan mendekati arus mudik lebaran,” kata Dadang R Kalyubi kepada harapanrakyat.com, Selasa (21/2/2023).

Ia menjelaskan, selain mendekati arus mudik jembatan tersebut juga merupakan akses terdekat menuju Terminal Type A Banjar, dan jalur menuju objek wisata pantai Pangandaran.

“Karena kita ketahui bersama bahwa Jembatan Parungsari juga rencananya akan diperbaiki total namun terkendala dengan rusaknya Jembatan Baru,” jelasnya.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Banjar Jadi Percontohan Pemekaran Daerah

Usulan Lain Ketua DPRD Kota Banjar

Lanjut Dadang, selain masalah jembatan pihaknya juga mengusulkan terkait Masjid Agung Kota Banjar, yang saat aset tersebut berada di bawah yayasan.

“Usulan yang kedua mohon bantuan seperti yang disampaikan dan dijanjikan ke Pemerintah Kota Banjar itu terkait Masjid. Kemarin ada kendala karena harus dihibahkan dulu dari yayasan DKM ke pemerintah,” paparnya.

Kemudian, setelah dibangun dan diperbaiki maka aset tersebut bisa dikembalikan kepada yayasan atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

“Nanti setelah dibangun baru dikembalikan lagi kepada yayasan. Dan tadi di respon oleh pak Gubernur katanya jika melihat data akurat maka siap melaksanakannya,” imbuhnya.

Sementara itu, menanggapi usulan tersebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan, pihaknya akan menindak lanjuti apa yang sudah disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Banjar.

“Semua yang namanya aspirasi kita akan follow up, diperhatikan dan ditindaklanjuti,” singkatnya. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)