Beranda Berita Nasional Kepung Acara Halal Bihalal Bupati dan Pj Walikota Tasikmalaya, Ini Tuntutan PMII

Kepung Acara Halal Bihalal Bupati dan Pj Walikota Tasikmalaya, Ini Tuntutan PMII

Kepung-Acara-Halal-Bihalal-Bupati-dan-Pj-Walikota-Tasikmalaya-Ini-Tuntutan-PMII.jpg

harapanrakyat.com,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, mengepung stadion Wiradadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (3/5/2023). Kedatangan PMII tersebut menyampaikan tuntutan kepada Bupati dan PJ Walikota Tasikmalaya, yang sedang melaksanakan halal bihalal di dalam stadion.

Sejumlah tuntutan yang massa aksi bawa, satu diantaranya mendesak Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya untuk menaikan UMK menjadi Rp 2,8 juta.

Baca Juga: Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Sebut Pasal KUHP Baru Bermasalah

BACA JUGA:  Survei Litbang Kompas: Mayoritas Warga Jabar Nilai Lapangan Kerja Jadi Masalah Paling Mendesak

Namun belum juga menyampaikan langsung kepada PJ Walikota Tasikmalaya Cheka Virgowasnyah, dan Bupati Tasikmalaya Ade Sugaianto, petugas kepolisian menghadang massa aksi.

Sontak, aksi tersebut sempat memanas, lantaran ingin masuk melalui pintu depan stadion dihadang. Sehingga saling dorong antara petugas kepolisian dan para pendemo pun tidak bisa dihindarkan.

Korlap Aksi, Sadid Farhan, dengan tegas mendesak pemerintah pusat untuk mencabut Perpu Cipta kerja.

BACA JUGA:  Satgas Pangan Polda Jabar Bongkar Kecurangan Beras, Enam Tersangka Diamankan

Baca Juga: DPRD Kota Tasikmalaya Kirim Surat ke Kampus, Minta Mahasiswa yang Demo Dibina

Selain itu, PMII juga menuntut pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, untuk menaikan upah minimum menjadi Rp 2,8 juta rupiah.

Tuntutan PMII lainnya, menyusun regulasi juga monitoring terhadap perusahaan untuk mematuhi UMK.

“Terus evakuasi perusahaan yang tidak berizin dan berdampak buruk terhadap lingkungan,” katanya Rabu (3/5/2023).

PMII juga menuntut agar membuat Perda Pendidikan sesuai dengan kultur di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dengan kesejahteraan tenaga pendidik.

BACA JUGA:  Subang Dorong Perluasan Kepesertaan JKN-KIS, Target UHC Jadi Fokus

“Kita juga menuntut pemerintah mensejahterakan pendidik disesuaikan dengan UMK, dan juga memperbaiki fasilitas sekolah,” imbuhnya.

Adapun tuntutan lainnya dari PMII adalah terus ikut andil dalam permasalahan kampus STMIK Tasikmalaya, dan kejelasan nasib mahasiswa STMIK.

“Juga memperhatikan dan memfasilitasi pendidikan alternatif untuk masyarakat kurang mampu di Tasikmalaya,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)