Beranda Berita Nasional Kepsek yang Gelapkan Tabungan Siswa Sudah Disidang, Begini Nasibnya Sekarang

Kepsek yang Gelapkan Tabungan Siswa Sudah Disidang, Begini Nasibnya Sekarang

Kepala-BKPSDM-Kota-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,– Kasus oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Situbatu, Kota Banjar, Jawa Barat, yang gelapkan tabungan siswa saat ini memasuki babak baru.

Oknum Kepsek berinisial YR itu sebelumnya gelapkan uang tabungan milik siswa hingga ratusan juta yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Asep Tatang mengatakan, oknum tersebut saat ini sudah dalam proses persidangan.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pengembangan Patimban Industrial Estate di Subang

“Untuk oknum kepala sekolah berinisial YR prosesnya sudah disidangkan sekitar dua minggu yang lalu,” kata Asep Tatang, Jumat (4/11/2022).

Menurutnya, hasil dari sidang tersebut sudah dilaporkan kepada Wali Kota, sehingga pihaknya masih menunggu keputusan.

“Nanti untuk hasil akhirnya kita juga masih menunggu keputusan dari ibu Wali Kota. Karena kemarin usulan saat sidang sudah kita sampaikan,” terangnya.

BACA JUGA:  Festival Panen Raya Subang: Kolaborasi Syngenta dan Pemkab Sukses Dongkrak Produksi Padi Dua Kali Lipat

Baca Juga: Dipakai Oknum Kepsek, Ortu Siswa SD di Banjar Ingin Uang Tabungan Kembali

Sementara itu, informasi yang diterima harapanrakyat.com, perempuan berinisial YR itu telah mengembalikan sebagian uang tabungan milik siswa.

Hal tersebut karena orang tua siswa terus mendesak YR untuk segera mengembalikan uang yang menjadi hak siswa.

Lebih lanjut, ada sekitar 53 orang siswa alumni SDN 2 Situbatu yang sekarang duduk di bangku kelas 7 dan 8 sudah menerima uang tabungannya.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Tanggapi Tunjangan Rumah DPRD Jabar Rp62-71 Juta: “Tidak Masalah Dihapus”

Dengan rincian, siswa kelas 7 sebesar Rp 47.040.000, dan kelas 8 sebesar Rp 11.162.500. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)