KBRN, Subang: Kepala Bidang Destinasi dan Produk Wisata Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang Ida Farida menilai, kepatuhan pengelola objek wisata terhadap protokol kesehatan (Prokes) dan ketentuan lainnya, mencapai 90 persen.
“Dari hasil monitoring ke sejumlah objek wisata, hapir sebagian besarnya meatuhi prokes, dan ketentuan lainnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di sektor pariwisata,” ujar Ida kepada RRI di Subang, Minggu (5/9/2021).
Ida memgungkapkan, untuk penyediaan sarana cuci tangan, alat pengukur suhu badan, dan penerapan sosial distanching, dan pembatasan jumlah pengunjung, serta aplikasi peduli lindungi.
“Untuk yang lainnya sudah mereka penuhi, namun untuk aplikasi peduli lindungi, belum semua pengelola objek wisata terapkan,” terangnya.
Secara umum, setiap objek wisata sudah menerapkan prokes sesuai aturan yang berlaku.
“Pada umumnya, mereka sudah menerapkan prokes dengan baik,” pungkas Ida.