Beranda Berita Nasional Kenapa Tiktok Shop Ditutup? Kebijakan Pemerintah dan Dampak pada UMKM

Kenapa Tiktok Shop Ditutup? Kebijakan Pemerintah dan Dampak pada UMKM

Kenapa-TikTok-Shop-Ditutup.jpg

Banyak orang penasaran kenapa Tiktok Shop ditutup hingga menjadi perbincangan hangat di media sosial. Penutupan Tiktok Shop pada Rabu, 4 Oktober 2023 bukan tanpa alasan, melainkan karena telah menimbulkan kerugian bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. 

Keputusan ini muncul setelah Presiden Jokowi merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Dalam kebijakan terbaru itu, media sosial seperti TikTok tidak boleh melakukan perdagangan atau transaksi langsung melalui platformnya.

Baca Juga: Gara-gara Tiktok Shop, Industri Tekstil di Jawa Barat Terancam Berhenti?

Penasaran Kenapa Tiktok Shop Ditutup? Ini Alasannya

Salah satu alasan kenapa Tiktok Shop ditutup adalah keluhan dari pedagang di Tanah Abang, pusat grosir terbesar di Asia Tenggara. Mereka mengalami kerugian lebih dari 50 persen karena tidak dapat bersaing dengan produk impor yang harga jualnya sangat murah di Tiktok Shop. 

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Menurut mereka, fitur Live TikTok yang memungkinkan individu menjual barang secara langsung, telah merugikan UMKM lokal yang berdagang secara offline. 

Pemerintah pun mengambil tindakan setelah masyarakat menyampaikan keprihatinan mereka terhadap penurunan omset UMKM lokal dan pasar tradisional yang terdampak oleh TikTok Shop.

Bahkan, Presiden Joko Widodo sendiri menyuarakan keprihatinannya atas penjual e-commerce yang menggunakan harga rendah di platform media sosial. Padahal itu bisa mengancam pasar offline di Indonesia.

Melindungi Pasar UMKM Lokal

Meskipun TikTok Shop ditutup, tetapi ke depannya, TikTok masih tetap beroperasi di Indonesia. Namun hanya sebagai platform untuk mengiklankan produk dan tidak melakukan transaksi langsung. Hal ini penting mengingat bahwa Indonesia adalah rumah bagi 64,2 juta UMKM yang berkontribusi sebanyak 61 persen terhadap produk domestik bruto. 

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Jika TikTok Shop tetap beroperasi dengan transaksi langsung, ada potensi besar bahwa platform ini akan memonopoli pasar karena pengaruh percakapan langsung di media sosial terhadap perilaku pembelian online.

Baca Juga: Jokowi Bahas Kebijakan Perniagaan Online, TikTok Shop Terancam Hilang?

Tanggapan dari Tiktok Indonesia

Pada 2021, ByteDance, induk TikTok, meluncurkan TikTok Shop di Asia, terutama di Indonesia dan Filipina. Fitur ini memungkinkan pemilik bisnis dan influencer untuk langsung menjual produk, berdampak besar pada bisnis lokal.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Soal kenapa Tiktok Shop ditutup, pemilik grup ByteDance belum memberikan komentar resmi. Sementara itu, perwakilan TikTok Indonesia mengemukakan bahwa platform sosial media mereka telah menjadi solusi bagi banyak UMKM.

TikTok Indonesia mengklaim, TikTok telah menjadi jalan keluar bagi UMKM, bahkan telah meningkatkan penjualan toko mereka.

Meskipun demikian, TikTok Indonesia juga berkomitmen untuk patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Penutupan Tiktok Shop di Indonesia menjadi peristiwa penting yang menyoroti kompleksitas hubungan antara media sosial, e-commerce, dan UMKM. Pemerintah Indonesia berharap kebijakan ini akan melindungi UMKM lokal dan memastikan kelangsungan bisnis mereka dalam era digital yang terus berkembang. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)