Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Kena tipu arisan bodong, puluhan ibu-ibu dan perempuan muda di Tasikmalaya, Jawa Barat lapor ke polisi. 30 korban arisan bodong pun langsung datang ke Mako Polres Tasikmalaya untuk melaporkan kejadian tersebut, Sabtu (15/10/2022).
Saat datang ke Polres Tasikmalaya, para korban sudah menyiapkan beberapa bukti. Seperti bukti transfer serta chat atau pesan grup WhatsApp arisan. Selain itu, mereka juga menunjukkan bukti nama-nama korban yang sudah tercatat.
Virda Apriyani, salah satu korban yang kena tipu arisan bodong mengatakan, ia datang ke Polres Tasikmalaya untuk melaporkan salah seorang owner arisan bodong.
“Saya dengan ibu-ibu dan juga ada bapak-bapak, mau laporin owner arisan bodong,” katanya di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Sabtu (15/10/2022).
Ini Kerugian Korban yang Kena Tipu Arisan Bodong di Tasikmalaya
Ia menuturkan bahwa korbannya sebanyak 230 orang. Sementara untuk total kerugian kisaran Rp 2 sampai 4 miliar.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kembalikan Motor Hasil Curian ke Pemiliknya
Sedangkan dari total kerugian tersebut, masing-masing korban mengalami kerugian Rp 700 ribu. Bahkan menurutnya, paling besar kerugiannya bisa sampai Rp 200 juta rupiah per orang.
Virda mengakui bahwa korban yang kena tipu arisan bodong ini tidak mengenal pelaku. Jadi menurutnya, ia bersama yang lainnya hanya kenal owner melalui temannya.
“Iya jadi awalnya, uang kami bisa dikembalikan dengan keuntungan yang sesuai. Namun dari Juni 2022, pelaku menghilang dan tidak lagi mengembalikan uang kami,” tuturnya.
Modus Arisan Bodong
Merasa tertipu, maka para korban pun langsung melaporkan pemilik arisan bodong online ke polisi.
Ia mengetahui bahwa pelaku masih berstatus sebagai mahasiswi salah satu universitas di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tasikmalaya Ringkus Pemain Judi Slot dan Togel
Sementara untuk modus, pelaku membuat arisan dengan bentuk online, mulai dari sistem lelang, duos, menurun dan juga arisan biasa.
Selain menjanjikan keuntungan, korban yang kena tipu arisan bodong ini juga mendapat iming-iming ragam hadiah untuk menarik minat.
“Kalau arisan duos itu uangnya Rp 2 juta, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 400 hingga 600 ribu rupiah,” terangnya.
“Tapi ternyata dalam grup itu, hanya ada korban seorang dengan pelaku. Jadi korban yang meminjam uang dari korban lain adalah pelaku. Namun pelaku menggunakan identitas dan nomor yang berbeda,” imbuhnya.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Ringkus 3 Kelompok Curanmor, 3 Masih DPO
Sementara itu, Kepala SPKT Polres Tasikmalaya, Iptu Iwan Darmawan, membenarkan puluhan emak-emak dan perempuan muda melapor setelah kena tipu arisan bodong.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya pun langsung memprosesnya.
“Iya, kami menerima laporan dari ibu-ibu dan perempuan muda yang mengaku menjadi korban arisan. Kalau menurut korban sih kena tipu arisan bodong. Kasusnya kini akan ditangani Reskrim Polres Tasikmalaya,” singkatnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)