Beranda Berita Nasional Kementerian PPPA: Awasi Anak Gunakan Handphone

Kementerian PPPA: Awasi Anak Gunakan Handphone

7d783b6748fbbd86b6471d3f6e0d6294.jpg

KBRN, Jakarta: Penggunaan telepon genggam atau handphone oleh anak-anak harus selalu diawasi. Hal itu agar mereka tidak terpapar pengaruh negatif, seperti judi online. 

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan hal tersebut. “Karena ada ruang terbuka bisa dimanfaatkan orang jahat, untuk menjadikan anak korban,” katanya kepada Pro3 RRI, Jumat (30/9/2022). 

Orang tua, menurutnya, harus menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari paparan pengaruh negatif gadget, termasuk judi online. “Makanya, anak harus didampingi oleh orang tua dan diberikan pemahaman sejak dini,” ujarnya. 

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Adapun benteng kedua, tambahnya, yakni lingkungan di sekitar anak. “Karena ada 4 persen, sampai 5 persen anak Indonesia tidak dengan orang tuanya,” ucapnya. 

Selain orang tua, dan lingkungan, ditekankannya, pemerintah pun punya kewajiban untuk melindungi anak dari dampak negatif gawai. “Saat ini sudah ada beberapa program kementerian lembaga untuk melakukan filter agar anak terlindungi,” katananak

Selain melakukan pencegahan, pemerintah juga menaruh perhatian kepada anak yang sudah terpapar pengaruh negatif gawai. “Anak di posisi sebagai korban inilah yang menjadi konsen kami (Kemen PPPA) untuk memfasilitasi,” ujarnya. 

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Nahar berbicara itu menanggapi kasus anak-anak SD di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten menjadi korban judi online. Berdasarkan pengusutan Polisi, anak terpapar judi online akibat penjualan mainan berisi barcode yang terhubung dengan situs judi online.

Polsek Pinang sudah meminta keterangan dari penjual mainan haram tersebut, Sobirin alias Birin. Kepada polisi, Sobirin mengaku menjual mainan itu selama satu minggu di beberapa SD. 

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Alhasil, dagangannya laku oleh anak kelas 1 hingga kelas 3. Namun, Sobirin mengaku tidak tahu kartu yang dijualnya dapat digunakan untuk mengakses situs judi online.

Yang ia tahu hanyalah permainan kartu tersebut digemari anak-anak. Kartu itu dibelinya dari sebuah toko grosir mainan yang ada di Pasar Bengkok, dan Pasar Lembang.