Beranda Berita Nasional Kemenkumham Minta Lapas/Rutan Lakukan Assessment dengan PLN

Kemenkumham Minta Lapas/Rutan Lakukan Assessment dengan PLN

387c40a9a93b5f6b237a1d81bfcec9e5.jpeg

KBRN, Jakarta: Pihak kepolisian masih mencari penyebab kebakaran Lapas I Tangerang. Dugaan sementara masih disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik.

Selain itu, instalasi listrik di lapas tersebut belum pernah dilakukan perbaikan sejak tahun 1972. Artinya, lapas tersebut belum pernah direnovasi selama 49 tahun terakhir. 

“Ya betul, seperti yang disampaikan oleh pak Menkumham (Yasonna Laoly) makanya momen ini menjadikan semua lapas untuk mengarahkan Ka Lapas dan Ka Rutan untuk melakukan assesment (penilaian) terhadap sarana dan prasarana kebutuhan di Lapas/Rutan yang berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban, dalam hal ini adalah masalah kelistrikan,” kata Kepala bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti kepada RRI, Senin (13/9/2021).

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

Rika menyebut, beberapa lapas sudah berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan audit dan pengecekan di lapas tersebut, seperti Lapas Pemuda Tangerang dan Lapas Kelas II Serang.

“Ini berlaku di seluruh lapas dan rutan di Indonesia,” tandasnya. 

Meski demikian, Rika menambahkan, perbaikan sarana dan prasarana bersinggungan dengan masalah anggaran. Maka dari itu, pihaknya akan memprioritaskan lapas mana saja yang akan dilakukan perbaikan terlebih dulu. 

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

“Kita ada 525 lapas dan rutan di seluruh Indonesia itu membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Kami akan prioritaskan, karna banyak sekali lapas yang kondisinya lebih buruk dari Lapas I Tangerang,” ujarnya. 

Sebelumnya, polisi menemukan adanya dugaan sambungan listrik ilegal yang digunakan untuk mengisi daya ponsel dan barang-barang elektronik warga binaan di dalam sel. 

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan naiknya status kasus ini setelah penyidik memeriksa 22 saksi dan melakukan gelar perkara. 

Sampai saat ini, Senin (13/9) jumlah korban yang tewas dalam kebakaran tersebut mencapai 46 orang. Sementara jumlah korban yang masih dalam masa perawatan di RSUD Tangerang berjumlah 5 orang.