Beranda Berita Nasional Kemenkumham Jabar Tandatangani Kontrak Addendum Program Bantuan Hukum

Kemenkumham Jabar Tandatangani Kontrak Addendum Program Bantuan Hukum

Kemenkumham-Jabar.jpg

harapanrakyat.com,- Kemenkumham Jabar menggelar rapat koordinasi dan penandatanganan kontrak Addendum untuk Program Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2023.

Hal itu sebagai tindak lanjut surat dari Kepala BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) tanggal 6 Oktober lalu, tentang penandatanganan kontrak tersebut.

Sebanyak 49 orang Ketua/Direktur atau Pengurus OBH (Organisasi Bantuan Hukum) yang telah terakreditasi di Jawa Barat, hadir dalam rakor yang berlangsung di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Jl. Jakarta No. 27, Bandung, Selasa (17/10/2023).

Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Andi Taletting Langi, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, didampingi Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Lina Kurniasari.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Dalam sambutannya Andi mengatakan, dengan fenomena-fenomena yang terjadi sekarang ini seharusnya dapat membuka mata hati dan juga nurani kita lebih peduli pada lingkungan sekitar.

Fenomena-fenomena itu seperti kasus perundungan yang anak-anak lakukan semakin meningkat. Maupun kasus kekerasan terhadap kaum perempuan.

Selain itu, ada pula kasus pernikahan-pernikahan yang dilakukan secara terpaksa lantaran alasan tertentu hingga berakhir perceraian.

Menurut Andi, semua kasus tersebut benar-benar telah menimbulkan keprihatinan. Oleh sebab itu, peran Organisasi Bantuan Hukum bersama tim sangat penting.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkumham Jabar Ikuti FGD Strategi Mitigasi Layanan Pemasyarakatan

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Jalankan Program Bantuan Hukum, Ini Pesan Kemenkumham Jabar untuk OBH 

Ia menegaskan, Organisasi Bantuan Hukum jangan hanya melaksanakan Program Bantuan Hukum itu ketika di pengadilan saja. Tapi juga penting membangun kesadaran serta kepatuhan hukum.

Andi pun percaya jika anggaran yang telah pemerintah berikan benar-benar tersalurkan tepat sasaran, yaitu masyarakat kurang mampu yang memang membutuhkan.

“Saya pun percaya kalau Bapak dan Ibu semua sudah melaksanakan program bantuan hukum ini dengan sebaik mungkin. Untuk itu, saya mohon kepercayaan yang sudah diberikan ini jangan dikhianati,” ujar Andi.

Andi menambahkan, hingga bulan Oktober ini, persentase serapan untuk Program Bantuan Hukum mencapai 65,75 persen. Pihaknya berharap bulan Desember mendatang sudah mencapai 100 persen.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Andi juga berharap 49 Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi di Jabar ini tidak ada yang tereliminasi pada tahun mendatang. Ia pun mengajak kepada semua OBH tersebut untuk selalu menjaga performa kinerja.

“Perlu kita ingat juga bahwa masih banyak masyarakat yang butuhkan kita. Oleh karena itu kita harus datang ke masyarakat dengan hati. Kita berharap masyarakat juga bisa mengawasi secara eksternal pada semua OBH yang sudah terverifikasi ini,” pungkasnya. (Eva/R3/HR-Online)