Beranda Berita Nasional Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan Predikat Memuaskan di Rakor Evaluasi Capaian Kinerja 2023

Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan Predikat Memuaskan di Rakor Evaluasi Capaian Kinerja 2023

IMG_20231127_184616_Po0naYQK8H_rq5iDtzD1A.jpeg

harapanrakyat.com,- Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jabar menghadiri Rakor Evaluasi Capaian Kinerja 2023 dan juga Penyusunan Target Kinerja 2024 BPSDM Hukum dan HAM.

Kegiatan itu digelar selama 3 hari 26-28 November 2023 di JS Luansa Hotel, Kuningan, Jakarta. Hadir dalam kegiatan itu Menkumham Yasonna H Laoly dan Wamenkumham Eddy OS Hiariej. Ada juga Pimpinan Tinggal Madya, Kadiv Administrasi dan Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia.

Adapun tujuan dari Rakor Evaluasi Capaian Kinerja 2023 dan Penyusunan Target Kinerja 2024 BPSDM Hukum dan HAM yakni, evaluasi capaian kinerja. Kedua penyusunan target 2024 tentang pengembangan kompetensi pegawai pada Kemenkumham. Ketiga memelihara dan memastikan kemampuan pegawai, harapannya dapat memberi kontribusi bagi organisasi secara optimal. Sekaligus juga membangun ASN berkualitas.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Iwan Kurniawan, Kepala BPSDM Kemenkumham mengatakan output pada rakor ini yakni menghasilkan rekomendasi rencana kerja pelatihan dan juga penilaian kompetensi 2024.

“Peta jalan penilaian kompetensi dan juga pelatihan SDM Kemenkumham,” ujar Iwan.

Dalam kesempatan tersebut, Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung Kemenkumham Jabar Tri Prasetyo mendapat piagam penghargaan. Mendapat predikat memuaskan kategori peserta pelatihan dengan nilai 92.08.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Baca Juga: Presiden Jokowi Kaget, Tingkat Stres yang Dialami Guru Sangat Tinggi

Menkumham Yosonna H Laoly mengatakan dalam mengantisipasi dinamika lingkungan yang sangat cepat dan kompetitif, organisasi harus dinamis. Organisasi juga harus mampu beradaptasi, punya SDM yang memiliki talenta dan proses bisnis cepat.

“Guna memenuhi prinsip dinamis, maka pembangunan SDM adalah titik tumpuan utama dan juga pondasi ketika berkompetisi dengan negara lain,” jelasnya.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Dengan SDM yang tertinggal dari sisi kapasitas dan kemampuan maka akan kalah berkompetisi dengan SDM negara maju.

“Pembangunan SDM dan juga pembangunan infrastuktur harus dapat berjalan beriringan. Itu sebagai syarat fondasi supaya bisa bersaing. Hal ini jadi komitmen pemerintah,” ungkapnya.

BPSDM Hukum dan HAM harus melakukan evaluasi kinerja juga membangun peta jalan dalam pengembangan kompetisi. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)