harapanrakyat.com,- Kepala Kemenag Ciamis Usep Saepudin Muhtar menyebut calon jemaah haji Ciamis tidak ada yang membatalkan keberangkatan karena penyesuaian biaya haji 2023.
“Alhamdulilah tidak ada yang membatalkan karena ada penyesuaian biaya haji. Kalau pun ada yang membatalkan itu karena meninggal atau sakit, itu merupakan hal yang biasa karena setiap tahun juga ada,” katanya, Selasa (21/2/2023) kepada HR Online.
Usep mengatakan, pihaknya selalu mendoakan dan mensosialisasikan kepada para jemaah, bahwa ada penyesuaian itu merupakan suatu kewajaran. Sehingga jangan menjadi beban bagi para calon jemaah haji.
“Jadi artinya, kami garis bawahi untuk Kementrian Agama Ciamis terkait dengan jemaah bahwa adanya penyesuaian itu tidak menjadi kendala bagi para jemaah haji. Para jemaah haji saat ini menunggu, kapan untuk pelunasannya,” katanya.
Para calon jemaah haji Ciamis punya semangat besar. Usep menegaskan, ada pun pembatalan keberangkatan itu karena sakit dan meninggal dunia bukan dari biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH).
Baca Juga: DKUKMP Ciamis Mulai Distribusikan Minyak Kita di Pasar Manis
“Alhamdulilah di Ciamis itu kondusif dan bagus. Kami juga selalu mendoakan kepada para calon jemaah haji. Yang terpenting kita mampu, jadi mampu itu bukan bicara hanya uang tapi fisik dan lainnya,” tuturnya.
Keberangkatan pada tahun 2023 itu tidak seluruh kuota. Namun ada juga sisa tahun 2022 yang belum berangkat akibat pembatasan kuota.
“Untuk keberangkatan tahun 2023 ini dari jemaah tahun 2022 dan tahun 2020 yang dulu tidak berangkat karena pandemi dan keterbatasan kuota,” ungkapnya.
Usep menegaskan pihaknya saat ini masih menunggu kuota untuk calon jemaah haji 2023. Namun perkiraan berdasarkan tahun 2019, jumlah kuota keberangkatan Kabupaten Ciamis sebanyak 1.100 orang.
“Kalau dahulu sebelum berpisah dengan Pangandaran itu kurang lebih sekitar 1.480 sekarang kurang lebih jadi 1.100,” ungkapnya.
Biaya Jemaah Haji yang Harus Dilunasi
Biaya penyelenggaraan ibadah haji setiap jemaah totalnya Rp 90 juta. Namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 40 juta. Sehingga setiap jemaah hanya membayar Rp 49 juta.
“Bagi jemaah yang sudah melakukan pelunasan tahun 2020 tidak ada pembayaran biaya tambahan lagi. Namun untuk yang melunasi tahun 2022 ada penambahan Rp 9,3 juta. Sedangkan untuk yang tahun 2023 itu, Rp 23 juta,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)