harapanrakyat.com,- Keluarga bocah yang disundut api rokok oleh teman dekat ibu kandungnya, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut, Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, korban bernama Azki yang merupakan bocah 4 tahun ini mendapat 12 sulutan puntung rokok.
Bahkan dari penganiayaan itu, korban sampai mendapat perawatan di RSUD dr Slamet Garut, karena kondisinya menurun dan memprihatinkan.
Korban mengalami luka bakar bekas sulutan rokok pada punggung, kaki, leher belakang dan dekat anus.
Baca Juga: Tubuh Bocah 4 Tahun di Garut Diduga Disundut Api Rokok Pacar Gelap Ibunya
Setelah itu, pihak keluarga Azki bersama aparat RW Kampung Bentar Hilir, Sukamentri, Garut, melaporkan kekasih gelap ibu korban ke Polres Garut.
Anda Swanda, paman korban mengatakan, Azki sudah bisa pulang dari rumah sakit. Akan tetapi, kondisi bocah yang disundut rokok itu masih lemah dan trauma.
“Selain trauma juga bekas lukanya masih ada,” kata Anda Swanda, Sabtu (18/2/2023).
Kronologi Bocah yang Disundut Rokok di Garut
Lanjutnya menceritakan, bahwa kronologis penganiayaan terhadap korban diketahui usai pulang bermain bersama ibunya.
“Jadi dibawa main ke rumah teman ibunya,” tuturnya.
Namun, sambung Anda, sesudah sampai rumah Azki muntah-muntah. Keluarganya pun menanyakan kepada korban kenapa bisa sampai muntah-muntah.
“Cerita anak itu, katanya kakinya dimainin dan kepala ditoyor. Selain itu, ia mengeluh panas pada bagian punggung. Pas kita lihat ada bekas luka seperti kena sulutan rokok,” ucapnya.
Dapat Pendampingan KPAI
Kasus bocah yang disundut rokok pun mendapat respon atensi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Tasikmalaya.
Ketua KPAI Tasikmalaya yang membawahi wilayah kerja Garut, Ato Rinanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari aparat kelurahan Sukamentri. Laporan tersebut terkait ada kekerasan terhadap anak.
“Dugaan sementara pelaku adalah kekasih dari ibu korban. Adapun korban mengalami luka pada bagian tubuh akibat bekas sulutan puntung rokok,” kata Ato.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun di Garut yang Disundut Api Rokok Dapat Pendampingan KPAI
Pihaknya pun menegaskan, bahwa KPAI akan mendampingi proses kasus korban yang disundut api rokok di Garut ke kepolisian.
“Kita juga pastikan melakukan koordinasi dengan jajaran dari Polres Garut, untuk penanganan kasus penganiayaan anak tersebut,” jelasnya.
Namun sampai saat ini, pihak kepolisian dari Polres Garut belum bisa memberikan keterangan. Hal tersebut mengingat keluarga dan bocah yang disundut rokok masih harus menjalani pemeriksaan. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)