Beranda Berita Nasional Kejar Layangan, Bocah di Tasikmalaya Malah Tersengat Listrik

Kejar Layangan, Bocah di Tasikmalaya Malah Tersengat Listrik

Kejar-Layangan-Bocah-di-Tasikmalaya-Malah-Tersengat-Listrik.jpg

harapanrakyat.com,- Seorang bocah laki-laki di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tersengat listrik saat mengejar layangan putus, Selasa (29/8/2023).

Beruntung, nyawa anak usia 10 tahun ini bisa tertolong. Kini korban dirawat di Rumah Sakit Jasa Kartini.

Kompol H Iwan, Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, membenarkan adanya insiden bocah tersengat listrik, saat sedang mengejar layangan putus.

“Korban masih sekolah di salah satu SD di Cipedes,” ungkap H Iwan, seperti dikutip dari kapol.id jaringan suara.com.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Tanggapi Tunjangan Rumah DPRD Jabar Rp62-71 Juta: “Tidak Masalah Dihapus”

Ia menjelaskan, awalnya korban tengah bermain layangan. Kemudian melihat layangan lainnya putus dan mengejarnya.

Korban mengejar layangan putus itu sampai ke lantai 2 sebuah rumah. “Saat di lantai dua dan layangan sudah dekat, korban tidak menyadari menyentuh kabel utama listrik yang ada di atas rumah,” katanya.

Baca juga: Cuaca Panas, Tumpukan Sampah di TPA Nangkaleah Tasikmalaya Terbakar

BACA JUGA:  Hore! 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Libur, Kado Kemerdekaan yang Dinanti-Nanti!

Akibat insiden itu, selain melukai tubuh korban, gardu listrik yang berada di lokasi kejadian juga ikut meledak.

Dengan adanya insiden bocah tersengat listrik saat main layangan, pihak Polsek Indihiang sudah memberikan imbauan ke Kecamatan, Kelurahan, RT RW sampai Kepala Sekolah.

“Imbauan ini sekaligus menindaklanjuti antisipasi PLN soal kerusakan jaringan listrik akibat layang-layang,” jelasnya Iwan.

BACA JUGA:  Lampu dari Limbah Paralon? Pengrajin Subang Bikin Gempar Dekranasda Jabar Award!

Pihaknya juga meminta kepada orang tua anak, agar mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain layangan menggunakan kabel kawat dan kincir.

“Hal itu bisa menyebabkan terganggunya jaringan listrik, dan tentu juga membahayakan bagi orang yang ada di sekitar,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)