harapanrakyat.com,- Kecewa pekerjaan asal-asalan, Pemda Garut ancam laporkan pengusaha atau kontraktor nakal ke penegak hukum yang mengurangi volume material secara bar-bar.
Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan, pihaknya tak main-main akan melaporkan pihak ketiga atau pengusaha konstruksi yang mengerjakan pekerjaan fisik asal-asalan.
Hal itu ia ungkapkan pasca menemukan pekerjaan fisik jalan yang umurnya tak lama.
Menurutnya, biasanya laporan kegiatan konstruksi yang menyimpang biasa yang melaporkan adalah aktivis atau pegiat anti korupsi.
Baca juga: Arus Balik Libur Tahun Baru di Garut Terpantau Lancar
Namun, di Garut justru berbeda, yakni ia sendiri yang akan melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH).
“Ada beberapa kegiatan di luar kewajaran. Saya sudah meminta kepada Kajari untuk melaporkan sekarang ada beberapa, seperti Purwajaya jalan dari Toblong ke Purwajaya. Inspektorat sudah investigasi,” tegasnya, Senin (2/1/23).
Selain itu, kata Rudy, pihaknya juga menyoroti pembangunan pekerjaan asal-asalan seperti TPT (tembok penahan tebing) jalan. Seharusnya, ketebalan TPT volume 15 cm, tapi malah menggunakan ketebalan 5 cm.
Lantaran bersumber dari bantuan provinsi, pihaknya pun mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan staf provinsi.
“Buruknya pekerjaan di Garut itu karena pekerjaannya di sub kontrak. Padahal kami tidak menginginkan hal itu, apalagi yang sumber anggarannya dari provinsi,” imbuhnya.
Lantaran buruknya pekerjaan itu, Rudy menilai banyak pembangunan, seperti jalan, drainase, serta TPT yang memiliki umur pendek dan cepat rusak.
“Kita duga pekerjaan asal-asalan ini akibat volume material tidak sesuai spesifikasi, sehingga bangunan cepat hancur,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online)