Beranda Berita Nasional Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Bentuk 5 Tim

Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Bentuk 5 Tim

96ae793c1c40e16bedee3f0875469b01.jpeg

KBRN, Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membentuk 5 tim dalam penanganan insiden kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan 5 tim itu akan memiliki peran masing-masing mulai dari identifikasi jenazah hingga pemulasaran.

“Kita membentuk 5 tim dipimpin oleh Dirjen Pas Pak Reinhard,” kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).

Tim pertama, yakni merupakan tim identifikasi yang tergabung dalam tim adalah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) bersama Inafis Polri. Mereka, kata Yasonna, akan membentuk tim untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Berikutnya, tim kedua yaitu bertugas pemulasaraan pemakaman pengantaran jenazah.”Tim ini akan bekerja setelah tim 1 mengidentifikasi korban,” ucapnya.

Berikutnya, tim ketiga, memiliki tugas untuk pendampingan atau pemulihan keluarga. Adapun tugas tim ini adalah bertemu dengan keluarga korban, menyampaikan ucapan duka hingga uang duka.”Kita menyiapkan sekadar uang duka, nanti kita harapkan dalam hal ini kami sudah sampaikan tadi mewakili yang saya ketemu tabah,” kata dia.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

“Kiranya cobaan ini dapat kita hadapi bersama, tidak ada yang menginginkan ini,” sambungnya.

Selain itu, tim ketiga ini juga menghubungi keluarga korban ataupun pihak kedutaan perwakilan kedua warga negara asing (WNA) warga binaan yang menjadi korban kebakaran. Hal ini karena, terdapat dua WNA korban jiwa, yakni WN Afrika Selatan dan Portugal.”Kami sudah bekerjasama dengan Kemlu dan Kedubes konsuler dari negara yang bersangkutan, nanti kita temukan bagaimana penghubungan kepada keluarga mereka, di mana dimakamkan,” imbuh Yasonna.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Sementara itu, tim keempat bertugas untuk melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah (Pemda).

Lalu tim terakhir merupakan tim humas. Fungsinya untuk memastikan informasi yang disampaikan ke masyarakat adalah resmi melalui satu pintu.

Hal tersebut, kata dia, guna mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi yang beredar terkait kebakaran