Beranda Berita Nasional Kebakaran Lapas Tangerang, Barang Ilegal Marak Ditemukan

Kebakaran Lapas Tangerang, Barang Ilegal Marak Ditemukan

5e948c0d708649f76c71066f2d919396.jpg

KBRN, Tangerang: Barang-barang ilegal marak ditemukan di dalam Blok C2, saat terjadi insiden kebakaran Lapas Kelas I A Tangerang. 

Mantan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I A Tangerang, Victor Teguh Prihartono saat memberikan kesaksian di persidangan ketiga Pengadilan Negeri Tangerang, menyebut adanya penanak nasi hingga colokan ditemukan di blok tersebut.

Victor yang diketahui menjabat Kalapas saat kejadian itu, ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, R Aji Suryo terkait apakah ada peralatan listrik di blok tersebut.

“Ada televisi buat hiburan warga binaan, dispenser. Keduanya itu jadi inventaris. Ada juga ditemukan kabel-kabel, colokan, dan magic jar yang dimiliki warga binaan,” jawab Victor dalam sidang yang diliput rri.co.id, Selasa (15/2/2022).

R Aji Suryo pun kembali menanyakan terkait pengaturan kabel dan pihak yang bertanggung jawab, serta kejadian korsleting pertama yang memicu terjadinya kebakaran?

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

“Untuk kebutuhan sarana prasarana terkait kabel, dipegang bagian umum. Korsleting listrik dari kamar 4,” kata Victor.

Victor pun mengakui jika terdapat salah satu tuas dalam posisi turun, sedangkan yang lainnya dalam posisi hidup.

“Untuk instalasi tiap blok terpisah, kebutuhan sebelum kejadian masih normal. Dalam hal itu ada tuas satu yang dalam posisi turun, sedangkan yang lain tidak turun. Jalur dari panel ke blok C2 itu resmi,” jelasnya.

Selain itu, R Aji Suryo kembali bertanya soal alasan lamanya petugas membuka pintu di Blok C2, sehingga banyaknya warga binaan yang tewas terbakar.

“Sebenarnya kalau melihat keterangan dan yang saya ketahui, tangan petugas Yoga melepuh karena membuka pintu tersebut. Pada saat itu mereka berlari mengambil kunci. Karena itu ada dua kunci. Itu ada slip di anak kunci itu, ada slip waktu itu,” ucap Victor. 

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Victor mengaku, di Blok C2 yang ada di lapas tersebut hanya terdapat satu pintu utama untuk warga binaan pemasyarakatan keluar.

“Itu pintu cuma satu. Ada 19 kamar. Di dalam lokasi itu ada kamar-kamar kecil yang tidak terkunci, dan yang dibuka itu pintu utama untuk keluar. Saat api padam, saya masuk ke lokasi ada mayat yang posisinya memegang jeruji,” jelasnya. 

Selain Victor, sidang yang digelar di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Tangerang itu menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Willy Gunawan sebagai bendahara, Ngadino Kabid keamanan dan ketertiban, Arif Rahman kasi keamanan, dan Rino Soleh kepala kesatuan pengamanan Lapas.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Sidang ketiga itu pun turut menghadirkan empat orang terdakwa dalam kasus kebakaran tersebut. Keempatnya, merupakan pegawai Lapas Kelas I Tangerang, adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. 

Sebelumnya diberitakan, sidang kasus dugaan kebakaran Lapas Kelas I A Tangerang yang menelan korban 49 tewas dan 72 narapidana luka-luka, memasuki babak kedua pemeriksaan saksi-saksi. 

Mereka mulai dari mantan Kalapas, KPLP, Kabid Keamanan, Kasie Kemanan dan Bendahara Lapas yakni, masing-masing bernama, Rino Soleh Sumitro, Ngadino, Arief Rahman, Sugandi, Vicktor Teguh Prihartono dan Willy Gunawan Nasution.

“Sidang kali ini, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menghadirkan lima pejabat struktural dari lingkup Lapas Kelas I A Tangerang,” ungkap Dapot Dariarma, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kepada rri.co.id, Selasa (15/2/2022).