harapanrakyat.com – Satlantas Polres Cimahi memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di kawasan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat. Sejak memasuki musim liburan long weekend, kawasan Lembang menjadi salah satu tujuan destinasi pelancong.
Tak hanya pelancong dari Jawa Barat, banyak pula antrian kendaraan dari luar daerah Jawa Barat.
Kasatlantas Polres Cimahi Sudirianto menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Bandung Barat, jumlah kendaraan menuju ke kawasan wisata Lembang mencapai 18 ribu kendaraan. Data tersebut tercatat pada Minggu (24/12/2023).
Baca Juga : Libur Nataru 2024, Wisatawan Mulai Penuhi Kawasan Lembang Bandung Barat
“Dari data yang kami peroleh, pada Minggu (24 Desember 2023), sejak tengah malam hingga sore terpantau sekitar 18 ribu kendaraan dari Bandung ke Lembang. Sedangkan dari arah Lembang ke Bandung sekitar 16 ribu kendaraan. Ada semacam kemeriahan yang terjadi pada kendaraan wisatawan yang mengunjungi Lembang,” kata Sudirianto, Senin (25/12/2023).
Untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Lembang itu, ia pun memberlakukan rekayasa one way. Hingga saat ini, kata Sudir, pihaknya sudah menerapkan 10 kali oneway dari arah Bandung menuju Lembang. Sedangkan dari arah Lembang menuju Bandung, sudah 7 kali.
Ia menegaskan, pihaknya menerapkan rekayasa lalu lintas oneway sebagai solusi kemacetan. Durasi rekayasa ini paling lama durasinya sekitar 15 menit.
“Sampai pagi ini penerapan oneway kami anggap cukup efektif. Penerapan rekayasa lalu lintas ini lantaran ruas jalan di kawasan Lembang tidak terlalu lebar. Untuk itu ia menerapkan rekayasa oneway untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di kawasan Lembang ini.
Baca Juga : Hati-hati! Kawasan Lembang Langganan Banjir Saat Hujan
“Untuk puncak arus balik wisatawan, kami perkirakan saat momen libur Natal dari Lembang akan terjadi pada esok hari (Selasa, 26 Desember 2023). Rekayasa serupa akan kami terapkan di kawasan Lembang ini untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas,” ucap Sudir menambahkan. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)