Kasus polio tipe 2 menjadi kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia. Hal itu setelah Kemenkes mengumumkan adanya laporan polio dari Provinsi Aceh. Apalagi Indonesia merupakan negara ke-16 yang melaporkan adanya temuan polio.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menyatakan KLB setelah adanya temuan kasus tersebut di Pidie, Aceh.
Baca juga: Cara Penularan Virus Marburg Cukup Mudah, Berisiko Kematian!
Dalam konferensi pers secara daring, Maxi menyebut jika setiap ada pengumuman temuan polio, maka pemerintah menetapkan status KLB.
“Selain Indonesia, negara lain yang juga melaporkan temuan polio tipe dua antara lain Yaman, Kongo, Nigeria, Central African Republic, Somalia, Ghana, Niger, Chad, Amerika Serikat, Algeria, Mozambik, Eritrea, Togo, dan Ukraina,” katanya, Sabtu (19/11/22).
Indonesia Pernah Bebas Kasus Polio
Maxi mengatakan, Indonesia pernah mendapat sertifikat bebas polio pada 2014 lalu.
Berdasarkan laman resmi Kemenkes, virus polio adalah virus yang termasuk dalam golongan Human Enterovirus yang bereplikasi di usus dan dikeluarkan melalui tinja.
Penyakit ini dapat menyebabkan kelumpuhan akibat infeksi virus dan merusak neuron motorik di tanduk anterior sumsum tulang belakang.
Polio dapat menyerang pada usia berapa pun, tetapi polio umumnya menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun.
Masyarakat patut waspada, karena 90% orang yang terinfeksi tidak memiliki gejala, atau gejala yang sangat ringan dan biasanya banyak yang tidak menganalinya.
Pada kondisi lain, gejala awal polio yaitu demam, kelelahan, sakit kepala, muntah, kekakuan di leher dan nyeri di tungkai.
Penyakit polio menyebar melalui kontak orang ke orang (melalui droplet). Ketika ada orang yang terinfeksi virus polio liar, virus masuk ke dalam tubuh melalui mulut dan berkembang biak di usus.
Perkembangan penyakit ini sangat pesat terutama pada lingkungan dengan sanitasi buruk.
Salah satu pencegahannya adalah dengan melakukan imunisasi polio lengkap pada anak-anak.
Selain itu, pencegahan kasus polio tersebut dengan mengantisipasi pencemaran lingkungan (fecal-oral), dan pengendalian infeksi dengan menerapkan buang air besar di jamban dan mengalirkannya ke septic tank. (Revi/R6/HR-Online)