Beranda Berita Nasional Kasus Korupsi KUR di Ciamis, BRI: Kami Laporkan dan Pecat Oknum Mantri

Kasus Korupsi KUR di Ciamis, BRI: Kami Laporkan dan Pecat Oknum Mantri

Pimpinan-Cabang-BRI-Ciamis.jpeg

harapanrakyat.com,- Kasus korupsi dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang melibatkan mantri BRI Ciamis menemui babak baru. Oknum mantri bank BRI Ciamis inisial FER kini telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Senin (25/9/2023).

Pimpinan Cabang BRI Ciamis, Eko Rudi Irawan, mengatakan, pihaknya mengungkap kasus korupsi dana KUR tersebut, sekaligus melaporkannya kepada Kejati Jabar.

“Kasus Korupsi di Ciamis adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI dan BRI melalui kantor cabang Ciamis langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang,” kata Eko kepada harapanrakyat.com, Rabu (27/9/2023). 

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Menurut Eko, BRI Ciamis juga telah memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawainya yang melakukan korupsi dana KUR tersebut.

“BRI juga telah memberikan sanksi tegas, yakni pemecatan kepada pelaku. Ini merupakan langkah tegas sekaligus komitmen BRI pada zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir,” lanjutnya.

Baca Juga: Kejati Jabar Tahan Oknum Mantri BRI Ciamis yang Cairkan Kredit KUR Fiktif

Eko menegaskan BRI melakukan transformasi culture dan digital untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman. 

“Tujuannya juga untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah,” tegasnya.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

BRI Ciamis, lanjut Eko, menyerahkan penyelesaian kasus korupsi KUR yang dilakukan oknum pegawainya sepenuhnya melalui ranah hukum.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku,” ucap Eko.

Eko menambahkan, BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

Kejati Jabar Ungkap Kasus Korupsi KUR di Ciamis

Sementara itu sebelumnya Kejati Jabar mengungkap kasus korupsi dana KUR di Ciamis. FER, oknum mantri BRI Ciamis yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga meminta calo untuk mencari calon debitur yang identitasnya bisa digunakan untuk pengajuan pinjaman Kredit.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

FER menjanjikan komisi kepada para calo sebesar 10 persen dari nilai pinjaman. Tersangka FER setidaknya sudah merekomendasikan 252 debitur kredit dari tahun 2021 sampai dengan 2023.

“Akibat dari perbuatan tersangka FER, salah satu bank milik pemerintah di daerah Ciamis mengalami kerugian sebesar Rp 9.158.660.776. Tersangka FER juga mengakui dan telah menikmati sebesar Rp 5.642.500.000,” tulis Kejati Jabar dikutip dari laman Instagram kejati_jabar, Senin (25/9/2023). (Fahmi/R7/HR-Online)