harapanrakyat.com,- Kasus istri penjarakan suami di Garut, Jawa Barat gara-gara menggadaikan motor berakhir damai. Kini Nofri Trihandika (29) bisa menghirup udara bebas.
Sang istri yang bernama Siti Nurazizah itu mencabut laporan atas dugaan penggelapan motor ke Polsek Cisurupan.
Meski sudah bebas dari jeratan hukum dan sepakat damai, namun Nofri harus rela istrinya itu menceraikannya.
Baca juga: Kisah Suami Dipenjarakan Istri di Garut Gegara Gadai Motor
Siti Nurazizah mengaku sudah ikhlas dan memaafkan Nofri yang sebelumnya menggadaikan motor yang ia pinjamkan itu. Namun malah digadaikan untuk menutup utang temannya di Bogor.
“Saya sudah memaafkan, ya semoga lebih baik lagi. Sekarang motornya juga sudah kembali lagi,” kata Siti, Kamis (24/8/2023).
Meski sudah memaafkan, namun Siti memutuskan menceraikan suaminya itu demi kebaikan ke depannya dan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Sementara itu, Kapolsek Cisurupan AKP Iwan Soleh membenarkan kedua belah pihak telah berdamai setelah pelapor mencabut laporannya.
“Syarat materiil dan formilnya sudah terpenuhi, kita juga telah melakukan gelar perkara di Polres. Karena korban telah mencabut laporan dan memaafkan perbuatan pelaku, sehingga kita terapkan restorative justice dalam perkara ini,” terangnya. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)