Beranda Berita Nasional Kapolri Resmikan Tilang Elektronik di 14 Provinsi

Kapolri Resmikan Tilang Elektronik di 14 Provinsi

c9b8351b9203c9a7eef0aff5926ff5e4.jpeg

KBRN, Jakarta: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, meresmikan program tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (E-TLE) di 14 provinsi.

Sigit mengatakan, pengembangan teknologi kamera E-TLE sebagai upaya Polri untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat .

“Akan terus kita kembangkan sehingga kepatuhan terhadap masyarakat terkait dengan masalah penggunaan jalan dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas,” tutur Listyo dalam siaran pers yang diterima, Minggu (27/3/2022).

Menurutnya, dengan menggunakan konsep smart city ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan kejahatan di jalanan.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Kita mengembangkan konsep smart city ini akan kita integrasikan antara sistem yang ada di command center kami kita integrasikan dengan pelayanan-pelayanan yang ada di pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menerangkan, program pelayanan berbasis digital ini terus diperbaharui agar tingkat kecelakaan di Indonesia terus menurun.

Mantan Kabareskrim ini menyampaikan, pengembangan E-TLE ini dilakukan guna meminimalisir penyimpangan anggota saat bertugas.

“Pelayanan dengan berbasis digital juga terus digalakkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat akan terus bisa kita tingkatkan,” papar Sigit.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Untuk itu, lanjutnyam diperlukan sosialisasi menyeluruh terhadap para pengendara agar bisa mengurangi risiko kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri, angka kecelakaan terus menurun di daerah-daerah yang telah terpasang E-TLE.

Sigit menilai, E-TLE bisa menjadi bagian edukasi penegakkan hukum kepada masyarakat agar selalu sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Adapun E-TLE tahap kedua ini terpasang di 14 wilayah Polda, di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Dengan terpasanganya E-TLE di 14 provinsi, maka terjadi penambahan jumlah kamera dari Tahap I yang berjumlah 244 kamera menjadi 248 kamera di 26 wilayah Polda se-Tanah Air.