Beranda Berita Subang Kapolres, Dandim 0605 bersama Kepala Disnakertrans Lakukan Sosialisasi Tindak Asusila di Beberapa...

Kapolres, Dandim 0605 bersama Kepala Disnakertrans Lakukan Sosialisasi Tindak Asusila di Beberapa Perusahaan Subang

Kapolres, Dandim 0605 bersama Kepala Disnakertrans Lakukan Sosialisasi Tindak Asusila di Beberapa Perusahaan Subang

Terus gencarkan Sosialisasi Tindak Asusila di beberapa Perusahaan kemarin, Kapolres Subang AKBP. Sumarni, Dandim 0605/Subang, Letkol Inf. Bambang Raditya bersama Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang Yeni Nuraeni melaksanakan kembali Sosialisasi di PT Willbes Global di Kecamatan Purwadadi Subang, Rabu (10/5/2023).

Sosialisasi ini dalam rangka untuk mencegah terjadinya pelecehan atau kekerasan seksual terhadap karyawati di pabrik tersebut dilakukan di seluruh perusahaan di wilayah Hukum Polres Subang, tentunya agar tidak terjadi hal yang serupa yang saat ini viral di wilayah Cikarang Bekasi.

AKBP Sumarni juga mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukannya seiring dengan adanya kasus dugaan staycation yang secara tidak langsung menjadi syarat perpanjangan kontrak kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Subang Paparkan Nota Pengantar Raperda: Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas Jadi Prioritas

“Kami akan terus melakukan sosialisasi ini, tentunya untuk antisipasi, agar di wilayah Kabupaten Subang tidak terjadi, jika ada, segera laporkan kepada kami dari kepolisian, karyawati tidak perlu takut, karena polisi akan jamin keamanan dan keselamatannya," ujar AKBP Sumarni.

Sumarni juga menambahkan bahwa, karyawati yang alami pelecehan atau kekerasan seksual, bisa lapor kepada polisi terdekat, call center Polri 110 atau kepadanya.

"Maka dari itu, karyawati harus berani melapor jikalau mengalami hal tersebut, ya, supaya pelakunya tidak merajalela. Kalau diam saja, pelakunya akan melakukan hal serupa kepada yang lain," lanjutnya.

Selanjutnya, Kapolres Subang juga merasa bersyukur sampai saat ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dugaan kasus pelecehan seksual atau staycation jadi syarat perpanjangan kontrak kerja di PT Willbes Global.

BACA JUGA:  DAHANA Tawarkan Quarry Management pada Pameran Konstruksi Indonesia

"Saya berpesan perusahaan selalu berkomitmen untuk melindungi karyawati dari tindak asusila. Karena melindungi karyawati dari tindak asusila merupakan tanggungjawab bersama," ungkapnya.

Sementara itu, Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya berharap kasus staycation jadi syarat perpanjangan kontrak kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi tidak terjadi di Kabupaten Subang dan berpesan untuk berani melaporkan apabila terjadi tindak asusila.

Kepala Disnakertrans Subang Yeni Nuraeni pun mengajak karyawati menjadi perempuan tangguh untuk berani melapor kepada Disnakertrans dan Polres Subang apabila mengalami tindak asusila di tempat kerja.

“Kita bersinergi dengan Polres Subang, Kodim 0605/Subang, tentunya hal ini untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak asusila di Subang ini, dan apabila mengalami tindak asusila, karyawati melapor kepada Disnakertrans dan Polres Subang," jelasnya.

BACA JUGA:  DWP Subang: Daur Ulang Sampah Plastik untuk Ekonomi Kreatif

Selanjutnya, HRD Manager PT Willbes Global Nisfu Sa'bani berterima kasih kepada Kapolres Subang, Dandim Subang dan Kepala Disnakertrans Subang telah menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Asusila kepada karyawati PT Willbes Global dan pihaknya berkomitmen untuk melindungi karyawati dari tindak asusila.

“Kami dari PT Willbes Global selalu berkomitmen dalam melindungi karyawati dari tindak asusila," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang karyawati PT Willbes Global Diah Permatasari mengatakan bahwa ia merasa bangga dan bersyukur jajaran Polres Subang bersama Kodim Subang dan Disnakertrans menggelar kegiatan tersebut, tentunya memang sangat bagus dan bermanfaat baginya dan karyawati lainnya.