Subang, 31 Juli 2025 — Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., atau yang akrab disapa Kang Akur, menyampaikan jawaban resmi Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar pada Kamis (31/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kang Akur mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Subang atas kontribusi pandangan yang konstruktif melalui masing-masing fraksi. Ia menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terus terjalin dalam proses penganggaran daerah.
Kang Akur menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan daerah melalui langkah-langkah terukur dan strategis. Optimalisasi pencapaian target pendapatan menjadi salah satu fokus utama dalam perubahan APBD 2025.
“Terkait efisiensi penggunaan anggaran, efisiensi bukan hanya soal pemangkasan, tetapi bagaimana anggaran digunakan secara hemat, efektif, tepat sasaran, dan menghasilkan dampak nyata,” jelas Kang Akur.
Ia juga menanggapi arah kebijakan belanja modal, yang akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur strategis. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Daerah, lanjut Kang Akur, akan menyusun daftar prioritas belanja modal berdasarkan analisis kebutuhan riil di lapangan. Dengan pendekatan ini, pembangunan tidak hanya merata, tetapi juga berorientasi pada manfaat jangka panjang.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah lingkup Setda Subang, kepala OPD, serta kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Subang.
Tag: