Beranda Berita Subang Kampus Widyatama Digugat Dosen

Kampus Widyatama Digugat Dosen

91b233a64a41aaeebf85550978d058ac.jpeg

KBRN, Bandung: Salah seorang dosen tetap Program Studi Manajemen S1, Fakultas Ekonomi, di Universitas Widyatama (UTama) Bandung, Tita Borshalina menggugat Yayasan Wisyatama, setelah mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tita sendiri telah menjadi dosen di UTama sekira delapan tahun lamanya. Namun belakangan, Tita diketahui hanya menerima gaji di bawah Upah Minimum (UMK) Bandung, yang tentunya melanggar pasal 23 ayat 3 PP 36/2021.

Berdasarkan surat somasi yang dihimpun, upah di bawah UMK yang dibayarkan pihak kampus, disinyalir adalah upaya oknum agar Tita tidak betah dan pada akhirnya memilih untuk keluar dari UTama.

Pada akhir 2021, persoalan lainnya muncul ketika pihak Rektorat UTama mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 untuk Tita, karena dituding tidak mengikuti kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di semester ganjil 2019/2020, semester ganjil 2020/2021 dan semester genap 2020/2021. 

Dampak dari SP yang dikeluarkan Rektorat UTama, kini Tita tidak bisa mengakses ke portal kepegawaian

BACA JUGA:  Kabupaten Subang Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2024

Pada 24 Maret 2022, Law Office Atmadja Siregar Krisnomo, akhirnya mengundang Ketua Yayasan Widyatama mengklarifikasi mengenai hak Tita selama menjadi dosen tetap, dan hal yang dituduhkan kepada karena dirasa mengada-ada dan tidak ada bukti.

Selain itu, Yayasan Widyatama juga diterpa kabar tak sedap lainnya, setelah kepengurusan yang baru, kini diemban Roeshartono, menggantikan Djoko Roespinoedji.

Bahkan suksesi kepemimpinan Yayasan Widyatama dari Djoko Roespinoedji ke Roeshartono disinyalir diwarnai bentrok fisik antar kedua kakak beradik tersebut.

“Isu lainnya yakni adanya pengerahan pasukan anti huru hara (PHH), untuk menghalau pendemo,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (2/4/2022).

Masih menurut sumber tersebut, sebelumnya sempat beredar surat pemberitahuan dari pihak Polrestabes, tentang akan adanya demo para ahli waris ke UTama, di Jalan Cikutra No 204-A, Kota Bandung.

“Ahli waris dimaksud adalah ahli waris tanah yang dikuasai pihak Yayasan Widyatama,” imbuh sumber tersebut.

BACA JUGA:  Subang Innovation Festival 2024: Wadah Bagi Generasi Muda untuk Berkreativitas dan Berinovasi

Di samping sejumlah persoalan tersebut, UTama juga dikabarkan telah ditinggalkan Prof. Obsatar Sinaga, yang disinyalir mengundurkan diri sebagai Rektor UTama.

Persoalan-persoalan tersebut tentu menjadi pertanyaan besar bagi khalayak luas dan dunia pendidikan, karena Prof. Obi sapaanya, saat menjadi rektor berhasil membawa perubahan besar juga capaian prestasi.

Termasuk membawa UTama menjadi kampus yang diperhitungkan di tanah air, dan menjadi kampus swasta terbaik se-Kota Bandung versi Webometrics (Juli 2021), setelah dua tahun lebih Prof Obi menjadi Rektor UTama, sejak dilantik pada tanggal 17 Agustus 2019.

Atas pengunduran dirinya, Yayasan Widyatama akhirnya menunjuk Prof. Dadang Suganda, sebagai Plt Rektor UTama menggantikan Prof Obi. Sebelumnya Prof Dadang menjabat sebagai Wakil Rektor I UTama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penunjukan Prof Dadang mengacu surat keputusan pengurus Yayasan Widyatama nomor 053/SK/G.02/B.PENG/2022 tanggal 16 Maret 2022, tentang pengangkatan Plt Rektor Universitas Widyatama.

Diketahui surat tersebut dikirim ke alamat email Universitas Widyatama, dari Majalah Komunita, majalah internal UTama.

BACA JUGA:  Ruwatan Bumi: Tradisi Syukur Petani Kampung Cilaja, Desa Cisaga, Subang

Namun hingga berita ini dimuat, Prof Obi Masih belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya dan persoalan yang terjadi di UTama.

Namun salah seorang staf Yayasan UTama yang juga tidak mau disebutkan identitasnya menceritakan, jika Prof Obi mundur karena tugas yang dibebankan sewaktu dilantik sebagai rektor UTama sudah terpenuhi.

Adapun tugas yang dimaksud adalah berhasil membawa UTama mendapat akreditasi unggul (A). Di samping itu berhasil membuka program doktor manajemen.

UTama juga berhasil menembus 100 besar peringkat DIKTI. Peringkat 42 nasional berdasarkan webometric,  peringkat SINTA DIKTI dan capaian lainnya di bidang akademik dan non akademik.

Melihat hal tersebut banyak kalangan yang menyayangkan, bila benar terjadi kisruh di Yayasan Widyatama. Mengingat kemajuan UTama yang luar biasa saat ini. Tercatat UTama menjadi salah satu kampus dengan predikat unggul di Jabar Banten selain Telkom University.