harapanrakyat.com,- Akibat pencabutan izin oleh Kemendikti, ratusan mahasiswa STIMIK Tasikmalaya melakukan unjuk rasa di halaman kampus. Selain orasi, massa juga menempelkan berbagai spanduk dan berusaha menggeruduk ruang rektor, Senin (27/3/23).
Pantauan di lapangan, keributan nyaris pecah saat massa aksi menyampaikan tuntutannya. Namun aparat kepolisian yang berjaga berhasil mencegahnya.
Baca juga: Mahasiswi Korban Cabul Oknum Dosen yang Berani Lapor, Ini Janji BEM Unsil Tasikmalaya
Selain itu, beberapa mahasiswa juga tampak menangis karena kecewa dengan nasib pendidikan mereka. Tak hanya itu, mereka juga memasang berbagai poster di lingkungan kampus.
Korlap Aksi Hari Akbar mengatakan, massa aksi aksi mempertanyakan nasib mereka setelah Kemendikti mencabut izin STIMIK Tasikmalaya pada Jumat (23/3/23) lalu.
Apalagi, kata Hari, uang UKT mahasiswa yang sudah masuk ke Kampus, namun ada beberapa mahasiswa yang nomor induknya malah belum terdaftar di Dikti.
“Masih banyak kerugian mahasiswa akibat penutupan ini. Istilahnya kami mau ke mana? apakah kampus atau yayasan bertanggung jawab atas semua kerugian ini? tegasnya.
Hari menambahkan, jika kampus maupun yayasan tidak bertanggung jawab, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Kami nggak mau rugi akibat ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua STIMIK Tasikmalaya Restu Adiwiyono mengatakan, penyebab pencabutan ini sangat kompleks, mulai dari data salah input, perbedaan data dan lainnya.
“Kita semuanya tidak ada yang mengharapkan kampus ini akan menerima surat dari dirjen Dikti isinya penutupan STMIK ini,” ungkapannya.
Sedangkan solusinya, kata Restu, pihaknya menyarankan agar mahasiswa pindah ke kampus lain. Nantinya yayasan akan menghubungi perguruan tinggi mana yang siap menerima mahasiswa.
Berdasarkan informasi, mahasiswa yang masih aktif belajar di kampus tersebut mencapai 800 orang. Meski belum ada kejelasan penyebab pencabutan tersebut, namun beredar informasi karena adanya 40 temuan yang berkaitan dengan data. (Apip/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)