Beranda Berita Nasional Kampus Diminta Selektif Pilih Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Kampus Diminta Selektif Pilih Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Kampus-Diminta-Selektif-Pilih-Calon-Mahasiswa-Penerima-KIP.jpg

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek meminta pimpinan kampus atau perguruan tinggi selektif dalam memilih calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Kepala Puslapdik Kemendikbudristek, Abdul Kahar, mengingatkan pihak kampus soal Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022.

Abdul Kahar menyebutkan, prioritas utama penerima KIP yakni pemilik PIP Dikmen. Kemudian prioritas kedua, pemilik KKS. Prioritas ketiga, terdaftar di DTKS, dan prioritas terakhir berdasarkan SKTM.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Menurut Abdul Kahar, berdasarkan rancangan pemerintah, program KIP Kuliah merupakan program lanjutan dari PIP Dikmen.

Sebelumnya, Kemendikbudristek belum lama ini menyoroti profil mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2021 dan 2022. Pasalnya, penerima KIP dari kalangan pemilik PIP Dikmen jumlahnya tidak ideal. 

Dengan kata lain, target penerima KIP Kuliah tersebut tidak sesuai Persesjen No 10 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan program Pendidikan Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Untuk itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyatakan perlu mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaan dan penyelenggaraan Program KIP Kuliah Tahun 2023. (Deni/R4/HR-Online)