harapanrakyat.com,- Kamar hunian warga binaan Lapas Kelas II B Kota Banjar, Jawa Barat digeledah oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri dan BNNK Ciamis, Kamis (16/3/2023) malam.
Hasilnya sejumlah barang-barang berbahaya seperti paku kaca dan benda berbahaya lainnya diamankan oleh petugas gabungan.
Kepala Lapas Kelas II B Kota Banjar Mohammad Maulana, mengatakan, razia kamar hunian warga binaan tersebut dilakukan di 4 blok kamar hunian Lapas. Semua warga binaan juga dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Mengintip Budidaya Kecoa Madagaskar di Lapas Banjar yang Harganya Menggiurkan
Dari hasil razia tersebut petugas mendapati barang-barang berbahaya seperti kabel, kaleng, gelas kaca dan paku. Hasil razia tersebut akan pihaknya musnahkan dan razia akan dilakukan secara rutin.
“Hasil razia yang ditemukan petugas kabel, gelas kaca dan paku. Barang-barang berbahaya tersebut akan kami musnahkan,” kata Mohammad Maulana, Jumat (17/3/2023).
Lanjutnya menjelaskan, razia tersebut sebagai tindak lanjut edaran Ditjen Pemasyarakatan perihal bersih-bersih di lingkungan satuan kerja.
Razia gabungan tersebut juga untuk meningkatkan situasi keamanan dalam Lapas serta untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.
“Pelaksanaan razia gabungan ini dilakukan oleh 65 personel. Razia ini untuk antisipasi potensi gangguan keamanan di dalam Lapas,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)