MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang, H. Deden Hendriana menegaskan tidak ada pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan program keluarga harapan (PKH) oleh Kantor Pos.
Menurutnya, Kantor Pos sebagai pihak yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat tersebut sudah bekerja sesuai ketentuan. Memberikan bantuan sesuai nominal yang diberikan, tanpa ada potongan.
“Tidak ada potongan. Kita sudah koordinasi dengan pihak Kantor Pos, itu tidak benar,” katanya H. Deden kepada mediajabar.com, Selasa (13/12/2022).
H. Deden mengatakan bahwa pemberitaan kunjungan kerja Komisi VIII Anggota DPR RI Kyai Maman Imanulhaq pada Senin (12/12/2022) yang menyebutkan ada potongan itu tidak benar.
“Bantuan diterima keluarga penerima manfaat (KPM) utuh. Kami tahu di lapangan dengan keluarga penerima manfaat tidak ada potongan,” katanya.
H. Deden menjelaskan bahwa ada biaya operasional untuk Kantor Pos. Operasional tersebut langsung dari Kemensos.
“Opersional itu di luar, itu terpisah, tidak memotong dari KPM. Jadi dari Kemensos ke Kantor Pos itu ada biaya penyaluran atau operasional,” katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Pos Subang, Arief Ilman Yusra mengatakan, bahwa Kantor Pos memang menerima biaya operasional dari Kemensos langsung, untuk biaya penyaluran kepada KPM.
“Biaya itu tidak memotong bantuan untuk KPM. Kita tegaskan KPM menerima bantuan utuh sesuai yang diberikan oleh pemerintah,” katanya.