MEDIAJABAR.COM, MAJALENGKA – Dalam waktu dekat Pemerintahan Desa se Kecamatan Banjaran kabupaten Majalengka, Akan mengalirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022
Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Banjaran, Agus yang juga sebagai Kepala Desa Panyindangan mengatakan, sebagai mana dikutip dari Perpres nomor 104 tahun 2021 pada pasal 5 ayat 4 penggunaan dana Desa diatur adalah program perlindungan sosial ,Berupa bantuan langsung tunai (BLT) paling sedikit 40 persen, dan Program ketahanan pangan dan hewan paling sedikit 20 persen, Dukungan sumber daya virus corona Disease 2019 (covid 19) paling sedikit 8 persen
Penetapan jumlah KPM sebagai penerima BLT DD itu semua hasil musdesus antara Pemdes dan BPD di semua desa, Yang dihadiri oleh rokoh masyarakat dan muspika dari Kecamatan Banjaran,” katanya.
Dengan adanya BLT itu diharapakan bisa mendukung perekonomian masyarkat akibat wabah covid 19. “Sehingga masyarakat bisa bertahan lebih lama,” beber Kades yang selalu akrab dengan wartawan. (Rozan).