Kabupaten Subang Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2024 – SUARASUBANG.COM. Kabupaten Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan bergengsi di tingkat Provinsi Jawa Barat. Pada Kamis (14/11), Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan di Gedung Merdeka, Jl. Asia Afrika, Kota Bandung. Dalam acara ini, Kabupaten Subang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif, sebuah pencapaian yang membanggakan dan mengukuhkan posisi Subang dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.
Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang telah berhasil menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban bagi seluruh badan publik. Ia menegaskan, keterbukaan tersebut harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sehingga informasi yang disajikan benar-benar bermanfaat dan relevan.
Subang Raih Predikat Badan Publik Informatif
Pemerintah Kabupaten Subang, di bawah kepemimpinan Dr. Imran, berhasil memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi dan meraih predikat Badan Publik Informatif. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat kepada Pj. Bupati Subang sebagai bentuk apresiasi atas transparansi dan kemudahan akses informasi yang diberikan kepada masyarakat.
Apresiasi Bupati Subang terhadap Kerja Keras OPD
Setelah menerima penghargaan, Pj. Bupati Subang, Dr. Imran, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Subang. Menurutnya, penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras OPD dalam menyediakan informasi secara transparan dan terbuka kepada publik. Bupati juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari usaha, melainkan motivasi untuk terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Subang.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyediakan informasi yang akurat dan transparan. Kami berharap agar pencapaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kepentingan masyarakat Subang,” ujar Dr. Imran.
Subang Raih Dua Penghargaan dalam Satu Minggu
Menariknya, predikat Badan Publik Informatif bukan satu-satunya prestasi yang diraih Kabupaten Subang dalam satu minggu terakhir. Pada 12 November 2024, Kabupaten Subang juga mendapatkan penghargaan atas implementasi dan pemberdayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Dua penghargaan ini semakin mengukuhkan Kabupaten Subang sebagai daerah yang tidak hanya maju dalam keterbukaan informasi, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program kesehatan.
Komitmen untuk Menciptakan Citra Positif Kabupaten Subang
Dalam pernyataannya, Dr. Imran mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersinergi dalam membangun citra positif Kabupaten Subang. Menurutnya, pencapaian yang diraih saat ini hanyalah langkah awal dari perjalanan panjang untuk menciptakan Subang yang lebih baik dan maju. Dr. Imran berharap bahwa keberhasilan ini akan menjadi inspirasi bagi seluruh komponen daerah untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Subang.
“Kami berharap setiap elemen masyarakat dapat terus berkontribusi dalam menjaga citra positif Kabupaten Subang. Bersama-sama, kita akan ciptakan Subang yang lebih maju, sejahtera, dan transparan dalam segala aspek,” tambahnya.
Peran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang
Dalam upaya mencapai keterbukaan informasi yang optimal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang memainkan peran yang sangat vital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika beserta jajaran turut hadir dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program keterbukaan informasi. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan Dinas Kominfo Subang akan semakin gencar dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dan mendorong keterbukaan di seluruh instansi pemerintah daerah.
Masa Depan Kabupaten Subang yang Transparan dan Informatif
Prestasi Kabupaten Subang dalam meraih predikat Badan Publik Informatif membuktikan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik. Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menciptakan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Di masa depan, Kabupaten Subang diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam hal keterbukaan informasi dan inovasi layanan publik.
Dengan adanya penghargaan ini, Kabupaten Subang tidak hanya menjadi pionir dalam keterbukaan informasi di Jawa Barat, tetapi juga sebagai inspirasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama. Semoga upaya ini bisa terus berlanjut dan menjadi dasar bagi pembangunan Kabupaten Subang yang lebih baik dan berkelanjutan.