Beranda Berita Nasional Kabupaten Bandung Terbanyak Temuan Kasus Cacar Sapi LSD di Jawa Barat

Kabupaten Bandung Terbanyak Temuan Kasus Cacar Sapi LSD di Jawa Barat

Diskusi-Hewan-Kurban.jpg

harapanrakyat.com – Menjadi salah satu kantong hewan ternak di Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat menemukan 1500 dugaan kasus cacar sapi atau LSD di Kabupaten Bandung.

Mendapati temuan tersebut, Pemprov Jawa Barat mengoptimalisasi pemantauan perkembangan kasus cacar sapi serta penyakit mulut dan kuku (PMK). Terlebih saat ini umat muslim akan menghadapi Hari Raya Idul Adha.

Kepala UPTD Rumah Sakit Hewan DKPP Jawa Barat Yoni Darmawan mengatakan, selain dua penyakit tersebut, pihaknya juga aktif memantau kasus peste des petits ruminants (PPR) pada kambing. Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus PPR di Jawa Barat.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Baca Juga : Dugaan Kasus Gratifikasi Bupati Bandung Berlanjut, PBH Anti Korupsi Jabar Bawa Dokumen Tambahan

Sebagai informasi, cacar sapi atau lumpy skin disease (LSD) merupakan penyakit kulit infeksius yang disebabkan virus. Gejala utama cacar sapi atau LSD ini berupa benjolan pada area leher, kepala, ekor, dan ambing.

“Di Kabupaten Bandung ada 1500 kasus cacar sapi (LSD),” ujar Yoni dalam acara diskusi Gaspol PWI Pokja Gedung Sate di Hotel Citarum, Bandung, Senin (26/6/2023).

Yoni menjelaskan, dari laporan yang ia peroleh, terdapat tiga klasifikasi kasus LSD ini. Pertama, daerah dengan kasus cacar sapi (LSD) di bawah 50 kasus. Yakni Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Sukabumi dan Kota Cimahi.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Kedua, daerah dengan jumlah kasus 50 hingga 100 suspek LSD, yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang dan Ciamis.

Ketiga, klasifikasi daerah dengan jumlah kasus di atas 100 kasus cacar sapi. Yakni di Kabupaten Bandung, Sumedang, Cianjur, Indramayu, Subang, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Garut, Purwakarta, Majalengka dan Pangandaran.

DKPP Jawa Barat Lakukan Konfirmasi Ulang Kasus Cacar Sapi LSD

Data ini menurut Yoni, masih terus dikonfirmasi ke kabupaten/kota. Hal itu lantaran belajar dari kasus PMK, daerah bisa lebih cepat saat melaporkan ada kasus. Sementara jika hewan ternak sudah sembuh, laporan justru lambat.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Baca Juga : Ketersediaan Hewan Kurban di Kota Banjar Mencukupi, 31 Ternak Terserang Penyakit LSD

“Kasus ini (LSD) berkaitan erat dengan lalu lintas hewan yang asalnya dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ini menjadi strategi kami mengendalikan penyakit dalam mengatur lalu lintas ternak. Tidak mudah seperti mengatur orang,” tuturnya.

Meski demikian, lanjut Yoni, penyakit cacar sapi LSD ini tidak menular ke manusia. (Ecep/R13/HR Online)