harapanrakyat.com,- Uji KIR mobil kini sudah bisa dilakukan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Sehingga, warga Pangandaran yang memiliki kendaraan dan mau uji KIR tidak perlu lagi ke Ciamis.
“Pemilik mobil bak terbuka yang harus melakukan PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor), sekarang tidak perlu lagi ke Ciamis. Karena Dinas Perhubungan Pangandaran kini sudah punya alatnya. Jadi kita sudah bisa melakukan hal tersebut,” kata Kadishub Kabupaten Pangandaran Irwansah, Kamis (09/03/2023).
Lanjutnya mengatakan, Pemkab Pangandaran saat ini sudah punya mobil statis untuk uji KIR mobile. Peralatannya merupakan bantuan dari Kemenhub melalui BPTD (Balai Pengelolaan Transportasi Darat) wilayah IX Jawa Barat.
Baca Juga: Pentingnya Keberadaan Petugas Dishub di Lokasi Objek Wisata Pangandaran
Saat ini Dishub Pangandaran baru memiliki tiga petugas KIR yang sudah bersertifikat. Untuk sementara tenaga pengujinya akan melibatkan petugas dari pusat.
Selain itu, mobil statis tempatnya di Terminal Pangandaran. Kedepannya pengujian KIR bisa dilakukan di 10 kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.
“Kami akan mempermudah warga Kabupaten Pangandaran. Jadi nanti kedepannya masyarakat yang akan melakukan uji KIR bisa di kecamatan,” terang Irwansah.
Menurutnya, mobil statis tempat uji KIR sangat efektif. Untuk peresmian tempat pengujian kendaraan bermotor, pihaknya akan menggelar minggu depan. (Ntang/R3/HR-Online/Editor-Eva)