harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan jum’at curhat sebagai upaya pendekatan humanis terhadap masyarakat pada Jum’at (3/3/2023). Dalam kegiatan tersebut kepolisian menerima saran dan masukan dari masyarakat.
Selain itu, kegiatan jum’at curhat juga merupakan upaya untuk mencegah adanya gangguan terhadap pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Masjid Miftahul Huda, Desa Kedungwuluh, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran itu, dihadiri perwakilan masyarakat dari 19 desa di Kecamatan Padaherang dan Mangunjaya.
Baca Juga : Lakalantas Tinggi, Polres Pangandaran Gelar Operasi Keselamatan
Wakapolres Pangandaran, Kompol Arisbaya mengatakan, kepolisian menyambangi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Padaherang yakni Kecamatan Padaherang dan Mangunjaya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk curhat terkait permasalahan hukum di lingkungannya.
“Saya mewakili pak Kapolres Pangandaran yang kebetulan berada di luar kota. Kami menjalankan tugas dari Kapolri untuk mendengar masukan dan saran dari masyarakat terkait persoalan hukum,” katanya, Jum’at (3/3/2023).
Usulan Masyarakat di Kegiatan Jum’at Curhat Polres Pangandaran
Menurut Arisbaya, kini Polres Pangandaran hampir genap satu tahun hadir di Kabupaten Pangandaran. Oleh sebab itu, masukan dan saran untuk meningkatkan pelayanan sangat penting.
“Kami berusaha menggali apa yang masyarakat butuhkan perihal pelayanan. Sebab, aturan itu sejatinya untuk memudahkan pelayanan bukan justru menyusahkan,” ujarnya.
Selain itu, saat ini sudah ada penambahan 60 personil di Polres Pangandaran untuk membantu mengamankan kegiatan apapun di masyarakat.
“Saat ini, personel baru terisi 50 persen, idealnya itu sekitar 750 personil, sementara kita baru ada 300, untuk itu kita terus membangun koordinasi dengan stakeholder terkait,” jelasnya.
Baca Juga : Begal yang Coba Rampok Perempuan di Pangandaran Ternyata Seorang Pelajar
Sementara itu, BPD Desa Kedungwuluh, Endang mengatakan, selaku perwakilan masyarakat pihaknya mengusulkan seputar pencurian dan razia knalpot bising.
“Pencurian marak di Kedungwulung, selain itu agar segera ada razia knalpot bising di jalan Kedungwulung dan harapannya operasi tersebut terus berjalan,” ungkapnya.
Kemudian, warga pemilik becak motor (Cator), Ajat Sudrajat mengusulkan supaya ada regulasi yang membolehkan aktivitas becak motor.
Menurutnya, uji berkala kendaraan yang bisa mengangkut 3 orang itu juga penting untuk menjamin keselamatan.
“Aspek keselamatan penting, karena jelas regulasinya tidak ada. Tapi kami disuruh membuat paguyuban tidak apa-apa,” tuturnya.
Setelah kegiatan Jum’at curhat, pada bulan Mei 2023 mendatang Polres Pangandaran juga berencana menggelar kegiatan lomba siskamling untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. (Madlani/R12/HR-Online/Editor-Rizki)