Beranda Berita Nasional Julukan Garut Kota Intan Tercoreng Sampah yang Berserakan

Julukan Garut Kota Intan Tercoreng Sampah yang Berserakan

Julukan-Garut-Kota-Intan-Tercoreng-Sampah-yang-Berserakan.jpg

harapanrakyat.com,- Kota Intan, julukan yang diberikan Presiden RI Pertama Soekarno untuk Garut, Jawa Barat pada tahun 1960. Tapi, benarkah Garut masih jadi kota intan jika persoalan sampah ternyata menjadi masalah pelik di wilayah tersebut.

Garut mendapat julukan kota intan karena menjadi daerah terbersih se-Indonesia. Intan sendiri merupakan kependekan dari Indah, Tertib, Aman dan Nyaman.

Seolah-olah bertolak belakang dengan julukan itu, saat ini sampah menjadi persoalan pelik di Garut. Bencana banjir seperti baru-baru ini terjadi kerap melanda saat musim hujan.

Baca Juga : Sungai Ciojar Meluap, Puluhan KK di Garut Terendam Banjir

Sungai-sungai penuh dengan sampah rumah tangga, menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir. Selain itu, sampah juga berjubel di pinggir jalan membuat Garut jadi tampak kusam.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Sampah Belum Tertangani, Akankah Garut Tetap Jadi Kota Intan?

Persoalan sampah ini pun tak luput dari sorotan Aktivis Lingkungan Hidup yang berasal dari Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI). Roni Faisal Adam, selaku Ketua KPLHI menyayangkan hal tersebut.

Menurutnya, persoalan buang sampah sembarangan yang belum tertangani membuat Garut menjadi kumuh dan mencoreng julukannya sebagai kota intan. Roni pun mengklaim, telah mengajukan solusi terkait penanganan sampah kepada Bupati Garut.

“Pernah kita sodorkan solusi untuk sampah yang menumpuk sembarangan di sungai dan di jalan raya, yakni dengan program RW Hijau di setiap desa,” kata Roni kepada harapanrakyat.com, Jum’at (10/3/2023).

Baca Juga : Kurangi Produksi Sampah, Pemkot Bandung Kembali Kaji Ulang PLTSa

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Ia menjelaskan, untuk menangani persoalan sampah ini memang perlu terobosan dari Pemerintah. Sehingga, masyarakat tidak lagi membuang atau membakar sampah sembarangan.

“Misal dengan memilah sampah plastik dengan sampah bekas makanan, kalau sampah bekas makanan kan bisa diolah jadi pupuk organik. Program RW Hijau itu supaya tidak ada yang buang sampah sembarangan,” ujarnya.

Warga Buang Sampah Sembarangan

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Garut, Bubu Burhanudin membenarkan, terdapat 3 desa di perkotaan Garut yang warganya biasa membuang sampah sembarangan.

“Ada 3 desa yang suka buang sampah sembarangan, tapi hampir tiap hari kita bersihkan. Seperti yang di Jembatan Ciparay, Karangpawitan itu tiap hari kami angkut,” katanya.

Untuk mengangkut sampah warga, Bubu menjelaskan, DLH Garut mempunyai 40 truk pengangkut dan sator atau motor roda tiga sebanyak 30 unit.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Baca Juga : Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Garut Terendam Banjir

“Nah, untuk yang di tingkat kecamatan itu beda lagi, jadi yang truk 40 unit itu khusus untuk di Garut,” jelasnya.

Selain itu, menurut Bubu, retribusi sampah di Garut terbilang murah per bulannya. Untuk warga yang berada di perumahan bersubsidi wajib membayar retribusi Rp 5000 per bulan dan perumahan non-subsidi Rp 15.000.

“Sementara itu, untuk toko atau minimarket itu antara 5 ribu sampai 10 ribu rupiah. Dari sampah ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 1,2 miliar per tahun.” Pungkasnya. (Pikpik/R12/HR-Online/Editor-Rizki)