Beranda Berita Subang Polres Subang Bongkar Eksploitasi Anak di Kafe Remang-Remang Pantura

Polres Subang Bongkar Eksploitasi Anak di Kafe Remang-Remang Pantura

eksploitasi anak Subang

Subang – Pantura, kawasan yang semestinya jadi lintasan ekonomi, justru disusupi gelapnya praktik tak berperikemanusiaan. Kali ini, tiga kafe remang-remang di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, jadi sorotan tajam Polres Subang. Bukan karena karaoke-nya merdu, tapi karena di balik dentuman musik, ada jeritan sunyi dari anak-anak yang dieksploitasi.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang mencuat lewat operasi gabungan Satgas TPPO Kabupaten Subang. Dari razia di tujuh lokasi, tiga warung remang-remang kedapatan mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke. Miris, tapi nyata.

BACA JUGA:  Ngabret dan Kalem: Duo Pemimpin Subang Siap Bikin Layanan Publik Lebih Ngebut!

“Diduga mempekerjakan perempuan berusia 15–17 tahun, yaitu WA (17) asal Karawang di warung Flamboyan, TOZ (17) asal Cianjur di warung Susan, dan NS asal Garut di warung Wulan Sari,” ujar Kapolres, membuka fakta yang tak mudah dicerna logika sehat.

Lebih mengenaskan lagi, ketiga korban ini bekerja dalam kondisi yang jauh dari aman. Tak ada perlindungan hukum, tak ada jaminan upah layak, dan sangat rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan. Seolah hidup mereka dijebak dalam ruang gelap bernama eksploitasi.

BACA JUGA:  Kritik Pedas GPI Subang: "Gubernur Jawa Barat, Lagi Asyik Nganjang Lupa Prioritas?"

Para pemilik warung yang tega mempekerjakan mereka kini telah ditangkap. Mereka adalah DMS (39) asal Subang, SWA (33) asal Karawang, dan AK (37) asal Subang. Tak ada lagi karaoke, tak ada lagi senyum palsu di balik panggung—yang ada kini, jeruji dan proses hukum.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Setimpal? Mungkin belum, jika dibandingkan dengan luka batin korban.

BACA JUGA:  Wamen LH Ajak Warga Subang Jaga Pesisir Lewat Penanaman Mangrove dan Stop Buang Sampah

“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami mengajak warga untuk aktif melapor jika mengetahui praktik serupa. Pengawasan akan terus kami lakukan di titik-titik rawan,” tegas Kapolres, seraya menyampaikan bahwa kerja sama publik adalah benteng utama melawan kejahatan tersembunyi seperti ini.

Jadi, kalau Anda mendengar tawa riuh dari balik dinding kafe, pastikan itu tawa yang merdeka—bukan jeritan yang dipaksa bungkam oleh lampu temaram dan suara karaoke palsu.