Beranda Berita Subang Polisi Subang Bongkar Premanisme di Proyek Mobil Listrik Rp 11,7 Triliun

Polisi Subang Bongkar Premanisme di Proyek Mobil Listrik Rp 11,7 Triliun

Premanisme kawasan industri Subang
Foto: www.kompas.id

Subang – Dalam sebulan terakhir, Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat, berhasil mengungkap aksi premanisme yang meresahkan di kawasan industri. Sebanyak sembilan pelaku ditangkap karena melakukan pungutan liar di sejumlah titik, termasuk proyek strategis pembangunan pabrik mobil listrik asal China, BYD.

Kepala Seksi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhaedi, menyebut para pelaku beroperasi di tiga lokasi berbeda dan tergabung dalam dua kelompok. Salah satunya aktif di sekitar proyek BYD, sementara yang lain menyasar PT Superior Porcelain Sukses (SPS).

Di lokasi proyek BYD, tiga pelaku memeras para sopir kendaraan material. Mereka memaksa sopir membayar uang parkir dan membeli air mineral dengan harga tak masuk akal, hingga Rp 25.000 per kendaraan.

BACA JUGA:  Gubernur Jabar Murka, Suporter Persikas Tuai Kecaman di Acara Resmi

Enam pelaku lainnya menjalankan modus serupa di area PT SPS. Mereka meminta bayaran Rp 30.000 untuk truk besar dan Rp 10.000 untuk kendaraan kecil. Dalihnya, untuk “bantuan keamanan”, lengkap dengan karcis pembayaran.

Menurut Edi, praktik ini telah berlangsung sejak 25 Desember 2024 hingga Maret 2025, dengan total kerugian materiil mencapai Rp 118 juta. Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang mengancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

“Berkas perkara saat ini sudah masuk tahap satu. Proses hukum akan terus berlanjut hingga pengadilan memberikan putusan,” tegas Edi.

BACA JUGA:  BYD Bangun Pabrik di Subang, Siap Serap 18 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Polres Subang juga mengajak masyarakat dan pelaku industri untuk aktif melaporkan setiap bentuk premanisme. Polisi menjamin tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Terkait proyek pabrik mobil listrik Vinfast asal Vietnam yang juga akan dibangun di Subang, Edi menyatakan belum ada laporan gangguan serupa. Meski begitu, informasi tersebut akan tetap didalami.

Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Padjadjaran, Acuviarta Kartubi, menyayangkan masih maraknya aksi premanisme di kawasan industri Jawa Barat. Menurutnya, satuan tugas yang dibentuk seharusnya sudah mampu mencegah praktik ini sejak dini.

“Kalau satgas belum bisa mendeteksi dari awal, saya khawatir mereka belum siap benar-benar memberantas premanisme,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Subang Siaga, Bobotoh Diimbau Rayakan Juara Persib Tanpa Knalpot Brong

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme pada 27 Maret 2025. Satgas ini bertugas mengatasi intimidasi dan pemalakan di lingkungan industri.

Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa situasi di kawasan industri Subang sejauh ini aman dan kondusif. Ia menepis adanya aksi ormas yang mengganggu proyek pembangunan.

Menurut Dedi, hambatan utama proyek BYD justru terletak pada persoalan pembebasan lahan. Harga tanah yang diminta warga dinilai tidak masuk akal, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta per meter persegi.

Pemerintah daerah saat ini tengah berupaya menengahi polemik tersebut agar pembangunan pabrik tidak terganggu lebih lanjut.