Jam Malam Resmi Berlaku, Petugas Turun ke Jalan
Mulai 1 Juni 2025, pelajar di Kabupaten Purwakarta dan Subang tak lagi bebas berkeliaran di malam hari. Pemerintah daerah menetapkan jam malam bagi siswa SD hingga SMA, berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 dini hari.
Di Purwakarta, razia malam pertama dipimpin langsung oleh Bupati Saepul Bahri Binzein. Razia ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
Razia Tak Main-Main, Orang Tua Langsung Ditegur
Petugas gabungan menyisir berbagai lokasi, termasuk Taman Balarea dan jalan-jalan kecil. Anak-anak yang kedapatan melanggar langsung dicatat, sementara orang tua mereka mendapat teguran lisan dari bupati.
“Anak-anak ini akan kita bina. Orang tuanya akan kami beri surat peringatan,” tegas Binzein. Ia tak ingin wilayahnya dilanda “tsunami moral” akibat kurangnya pengawasan terhadap anak-anak.
Pengecualian Khusus dan Perluasan Razia
Jam malam tak berlaku pada hari libur sekolah, asalkan pelajar ditemani orang tua. Mereka yang terlibat dalam kegiatan keagamaan atau sosial resmi pun diperbolehkan keluar malam dengan surat izin orang tua.
Tak hanya pusat kota, wilayah pinggiran dan tempat hiburan seperti kafe juga jadi target razia. Pemerintah ingin memastikan tak ada celah bagi pelajar untuk lolos dari pengawasan.
Gubernur Turun Langsung di Subang
Di Kabupaten Subang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin langsung razia bersama Bupati Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. Kepala Dinas Pendidikan setempat menyebut kebijakan ini penting demi mencegah pelajar terjerumus pada pergaulan bebas.
Sebagai pelengkap aturan, waktu masuk sekolah pun dimajukan menjadi pukul 06.00. Dengan begitu, pelajar diharapkan tidur lebih awal dan tak lagi berkegiatan larut malam.
Kritik dari Mahasiswa: Kreativitas Bisa Terbatas
Namun, tak semua pihak sepakat. PMII Cabang Purwakarta menilai kebijakan ini justru merugikan pelajar. Menurut mereka, pembatasan malam hari dapat menghambat kreativitas dan kebebasan berekspresi.
“Jam malam ini tidak menjawab kebutuhan pelajar. Justru akan membatasi ruang mereka untuk berkembang,” kata Ketua PMII Purwakarta, Ali Akbar, dalam pernyataannya.