Keberadaan kanal pengaduan media sosial Lapor Kang Rey milik Bupati Subang kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menangani persoalan warga. Kali ini, aduan datang dari masyarakat Patokbeusi yang menyoroti status perlindungan kerja di salah satu perusahaan besar di wilayah utara Subang.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, merespons cepat laporan tersebut. Aduan warga mengungkap bahwa sejumlah karyawan PT Sungai Budi Grup Cabang Patokbeusi belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, padahal perlindungan ini merupakan kewajiban bagi setiap pekerja formal.
Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui akun media sosialnya, Bupati Reynaldy segera menginstruksikan Pemerintah Kecamatan Patokbeusi untuk menangani persoalan ini. Tim dari kecamatan—terdiri dari Kasi Kesos, Kasi Trantib, dan Staf Kesos—bergerak cepat mengadakan konfirmasi dan musyawarah bersama pihak manajemen PT Sungai Budi Grup.
Hasil musyawarah yang dikutip pada Senin (20/10/2025) menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada pekerja. “Setelah dikonfirmasi, pihak perusahaan mengakui bahwa mereka belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan,” tulis laporan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihak PT Sungai Budi Grup berjanji akan segera memproses pendaftaran seluruh karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan tanpa penundaan. Langkah cepat Pemerintah Kecamatan Patokbeusi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam melindungi hak-hak normatif pekerja, terutama di tengah pesatnya pertumbuhan industri di kawasan Pantura.
Bupati Reynaldy juga mengimbau masyarakat Subang untuk terus memanfaatkan kanal Lapor Kang Rey melalui akun media sosialnya. Kanal ini terbukti efektif sebagai jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.