Beranda Berita Nasional Jokowi Tegaskan Tidak Terlibat dalam Urusan Capres

Jokowi Tegaskan Tidak Terlibat dalam Urusan Capres

Jokowi-Tegaskan-Tidak-Terlibat-dalam-Urusan-Capres.jpg

harapanrakyat.com,- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan dirinya, tidak terlibat dalam urusan bakal Calon Presiden (Capres) atau Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Jokowi menyampaikan pernyataan itu, di tengah kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, Senin malam (16/10/2023).

“Saya tegaskan, saya tidak terlibat urusan Capres atau Cawapres,” tegas Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan hal tersebut, dalam rangka merespons dugaan sejumlah masyarakat yang mengaitkan perananannya dalam perhelatan politik. Terutama, jelang Pilpres 2024 yang memunculkan wacana mengenai putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal Cawapres.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Mengenai Capres atau Cawapres itu ranahnya, Parpol (Partai Politik). Silahkan tanyakan kepada Parpol,” ujar Jokowi.

Baca juga: Tanggapi Isu Jokowi Lebih Pilih Prabowo, Andika Perkasa Sebut Itu Bukan Ancaman

Lebih jauh, Jokowi menjelaskan bahwa pasangan capres dan cawapres adalah keputusan yang sepenuhnya ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Dengan tegas, Presiden menyiratkan bahwa persoalan ini bukanlah ranah yang ia campuri.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terbaru pada hari yang sama mengenai syarat pendaftaran Capres dan Cawapres. Putusan ini mengamanatkan Capres dan Cawapres harus memenuhi syarat usia minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Presiden Jokowi dengan bijaksana menjawab pertanyaan seputar putusan MK. Ia menekankan bahwa keputusan MK adalah kewenangan yudikatif, dan masyarakat dapat mengajukan pertanyaan langsung kepada MK untuk pemahaman lebih lanjut.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Jokowi enggan memberikan pendapat atas putusan MK tersebut. Ia khawatir, pendapatnya menjadi perdebatan dan disalah mengerti bahwa dirinya mencampuri urusan yudikatif. “Silakan pakar hukum yang menilai,” imbuhnya.

Namun demikian, pernyataan tegas Jokowi tentang dirinya tidak terlibat urusan Capres dan Cawapres ini, seakan-akan bertentangan dengan pandangan mantan Ketum PPP, Muhammad Romahurmuziy. Sebab, menurut Romahurmuziy, jabatan Presiden superior untuk mengkoordinasikan Partai Politik. (R8/HR Online/Editor Jujang)