Beranda Berita Subang Jeritan Anak Korban di Pamanukan: “Bapak Saya Kalian Bunuh!”

Jeritan Anak Korban di Pamanukan: “Bapak Saya Kalian Bunuh!”

pembunuhan di Pamanukan

Subang – Ada aroma getir yang menyeruak dari jagat maya Subang. Bukan tentang gosip selebritas, bukan pula soal diskon akhir pekan. Tapi tentang jeritan pilu seorang anak yang kehilangan ayahnya secara tragis di Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang. Kasus pembunuhan yang bikin netizen mendadak hening—lalu ramai seketika.

Di akun Facebook bernama Thiee Theaa, sang anak menulis dengan amarah yang tak bisa lagi ditahan. Katanya, “Bapak saya kalian bunuh. Rumah saya kalian rusak. Dulu bapak saya difitnah menanam ganja agar masuk penjara. Jangan pikir saya diam saja.”
Kalimatnya pendek, tapi bergetar. Seolah setiap hurufnya keluar bersama air mata dan dada yang sesak.

BACA JUGA:  Bazar Kuliner UMKM Meriahkan HUT ke-80 RI Bersama PT Dahana

Tak berhenti di situ, ia juga menyentil tetangga-tetangga yang dulu cerewet, tapi kini bungkam seribu bahasa. “Sebenci apa kalian pada bapak saya sampai kalian bunuh bapak saya. Hukum tabur tuai itu ada. Saya akan kejar orang yang bunuh bapak saya. Dan ganti rugi sudah merusak rumah saya.”
Seketika warganet pun terbelah antara sedih, marah, dan tidak percaya.

Unggahan penuh emosi itu ditutup dengan kalimat yang membuat siapa pun tercekat:
“Semoga bapak dapat keadilan dan manusia-manusia busuk itu dihukum seberat-beratnya.”
Doa yang terasa seperti cambuk bagi nurani siapa pun yang membacanya.

Kolom komentar pun mendadak jadi ruang duka bersama. Ada Nenk Shakila yang menulis, “Sing sabar nya neng, mugia pun bapa Husnul khotimah.”
Ada juga Nuraenah Kenan yang berkata, “Innalillahi wainailaihi rojiun. Sing tabahnya. Semoga pembunuhnya bisa dihukum seberat-beratnya.”
Dan tak ketinggalan Hams Rafisqi Jaya, yang menambahkan, “Astaghfirullah ya Allah, mugia almarhum di tampi amal sae na, di tempatkan di sisi ridho-Mu ya Rabb. Keluarga sing ikhlas ridho na. Sing enggal rengse perkara na.”

Dunia maya mendadak seperti ruang tahlilan digital—tempat orang bersimpati, berduka, sekaligus menuntut keadilan.

BACA JUGA:  Sekda Subang Serahkan Rekening Bantuan untuk Pedagang Terdampak Penertiban di Ciater

Sementara itu, dari dunia nyata, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengonfirmasi bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah sakit hati. Korban disebut menegur para pelaku yang membuat keributan dalam kondisi mabuk.
Tiga terduga pelaku—DS (28), MA (15), dan EK (39)—berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Mereka kini dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

BACA JUGA:  Klinik Khitan Robottan Hadirkan Khitan Modern Ramah Anak dengan Promo Menarik

Namun bagi keluarga korban, bukan sekadar vonis yang diharapkan. Mereka ingin luka ini diakui, suara mereka didengar, dan keadilan benar-benar ditegakkan—tanpa jeda, tanpa kompromi.

Tragedi Pamanukan ini bukan sekadar kisah kriminal. Ia adalah potret getir tentang bagaimana kehilangan bisa bersuara, bahkan lewat layar ponsel yang dingin. Sebab kadang, jeritan hati lebih keras daripada sirene polisi.