harapanrakyat.com,- Forensik Polda Metro Jaya telah mengembalikan jenazah Siti Fatimah (31), korban pembunuhan berantai Wowon cs ke keluarganya.
Almarhum kembali dimakamkan di kampung halamannya, di wilayah Ranca Badak, Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (19/5/2023).
Pengembalian jenazah Siti Fatimah ini, karena dianggap sudah cukup proses autopsi oleh penyidik.
“Untuk proses kepulangan dibantu oleh Pak Kapolsek. Semalam tiba di Garut, langsung dimakamkan di tempat semula,” kata Cucu Supriyatna, kakak almarhum, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Korban Pembunuhan Wowon Cs di Garut, Begini Hasilnya
Namun sayang, keluarga masih mempertanyakan rekening almarhum korban pembunuhan berantai Wowon cs. Pasalnya, sampai saat ini rekening tersebut dinyatakan hilang.
“Untuk rekening almarhum belum ada informasi,” ujarnya.
Lanjutnya menuturkan, bahwa tabungan yang ada pada rekening almarhum, tadinya untuk biaya sekolah ke 2 anak korban.
Baca Juga: Polisi Ekshumasi Jenazah Siti Fatimah Korban Wowon Cs di Garut
Hal itu karena seluruh hasil keringat dan penghasilan korban pasti disimpan di rekening pribadi Siti.
“Ya tadinya mau bertanya terkait apakah rekening almarhum sudah ditemukan atau tidak. Karena rencananya, keluarga ingin menyekolahkan ke 2 anaknya Siti dari rekening itu,” tuturnya.
Seperti diketahui, Siti Fatimah, adalah satu dari sekian banyak korban pembunuhan berantai Wowon Cs.
Siti sendiri merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Garut, yang bekerja di Arab Saudi. Korban terbunuh setelah dinyatakan tercebur ke laut di wilayah selat Bali. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)